FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 10-2015

    5059

    Kemkominfo Fasilitasi Sertifikasi SKKNI bagi Penyandang Disabilitas

    Kategori Berita Kominfo | fahm003

    Tangerang, Kominfo – Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Balitbang SDM Kemkominfo memfasilitasi Sertifikasi Kompetisi berbasis SKKNI Bidang Informatika untuk Komunitas Penyandang Disabilitas. Kegiatan yang pertama kali dilaksanakan itu berlangsung di Tangerang, Banten mulai 30 September 2015 sampai 3 Oktober 2015.  

    “Bagi Kemkominfo adik-adik adalah orang yang memilki hak dan kewajiban yang sama. Kemkominfo ingin bersifat adil dalam melaksanakan program, kita sudah coba berbagai upaya untuk bisa ikut berusaha memenuhi hak-hak yang dimiliki oleh adik-adik penyandang disabilitas,” tegas Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Literasi dan Profesi Kominfo Prof.Dr. Gati Gayatri, MA. 

    Ia menekankan bahwa komitmen pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah menjadi kesepakatan dunia. Oleh karena itu Kementerian Kominfo selalu berupaya memberikan peran yang sama bagi penyandang disabilitas maupun bukan penyandang disabilitas. “Di bidang TIK, Kemkominfo sudah melibatkan model/prototype Mobile Community Acess Point (MCAP) yang diperuntukkan untuk komunitas penyandang disabilitas. Prototype sudah dibagikan ke berbagai daerah di Indonesia termasuk Yogya, Bali, NTB dan beberapa daerah lain sejak tahun 2007," tambah Gati Gayatri.

    Masih menurut Gati Gayatri, produksi massal MCAP masih belum terlaksana karena  memerlukan kerjasama semua pihak. Pemerintah sendiri bukan lembaga produsen untuk infrastruktur, tentu hal ini memerlukan dukungan dari masyarakat dan industri.

    Direktur LSP TIK Indonesia Ir. Erwin Surjosaptanto, BBA, MBA yang akan menjelaskan Materi Assesment menyatakan Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Tenaga Kerja adalah untuk membantu tenaga profesi meyakinkan kepada organisasi/industri/kliennya bahwa dirinya kompeten dalam bekerja atau menghasilkan produk atau jasa.  "Selain itu untuk membantu memastikan dan memelihara kompetensi untuk meningkatkan percaya diri tenaga profesi merencanakan karirnya," tambahnya.

     

    Standar Kompetensi Bidang Informatika

    Fasilitasi Sertifikasi SKKNI bagi penyandang disabilitas ditujukan untuk memberdayakan dan membantu perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.  Kegiatan pelatihan berlangsung selama sehari pada hari Rabu (30/9) di Grand Zuri Tangerang, kemudian dilanjutkan dengan ujian kompetensi selama tiga hari, mulai tanggal 1 sampai 3 Oktober 2015.

    “Sertifikasi ini bertujuan untuk membantu khususnya para angkatan kerja muda penyandang disabilitas. Pada kesempatan pertama kali ini ditujukan untuk penyandang tuna rungu untuk memperoleh Sertifikat Keahlian Bidang Informatika. Diharapkan kegiatan berikutnya dapat dihadiri oleh para penyandang disabilitas lainnya, sehingga semua dapat difasilitasi bersama,” jelas Kepala Bidang Perencanaan dan Kerjasama Puslitprof Ricky Harry Paat  dalam laporan panitia.

    Lebih lanjut ia menyatakan harapan melalui kegiatan itu akan terwujud SDM angkatan kerja muda bidang keahlian Informatika yang lulus uji kompetensi dan berhasil mendapatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikan kompetensi standar sebagai referensi dalam mencari kerja. Adapun Standar Kompetensi TIK sesuai SKKNI mencakup Operator Komputer, Programmer Komputer, Jaringan Komputer, Computer Technical Support, Multimedia, dan Desain Grafis.

    Sertifikasi SKKNI Bidang Informatika diikuti oleh 48 orang penyandang disabilitas yang berasal dari SLB Negeri 01 Jakarta, SLTPLB/SMLB-B Santi Rama Jakarta, SLB mini Bakti Jakarta, YPAC Nasional dan SLB Negeri 02 Jakarta. Peserta dipersyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan minimal setingkat SLA (Sekolah Lanjutan Atas) agar dapat mengikuti Pelatihan Practical Office AdvanceSertifikasi SKKNI berikutnya akan diadakan di Surabaya Jawa Timur pada hari Senin, 5 Oktober 2015. (pih.f)

    Berita Terkait

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    Dukung Pemilu 2024 Inklusif, Kominfo Fasilitasi Sulih Bahasa Isyarat Debat Capres dan Cawapres

    Pemerintah memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam pemilihan politik Pemilu 2024. Selengkapnya

    Menkominfo Ingatkan Masyarakat Hormati Perbedaan Pilihan Politik

    Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA