Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Pusdiklat Pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika menggelar Diklat Teknis Pelayanan Publik Angkatan I di Gedung Pusdiklat, Kebon Jeruk Jakarta Barat. Diklat itu dibuka pada Senin, 5 Oktober 2015 oleh Kepala Pusat Diklat Pegawai Kemkominfo, Usuluddin, SH, MM. dan dihadiri pejabat eselon II dan IV di lingkungan Pusat Diklat Pegawai Kemenkominfo serta undangan.
Kepala Pusdiklat Usuluddin, SH, MM dalam sambutan pembukaan menyampaikan arti penting Diklat Teknis Pelayanan Publik karena pelayanan publik merupakan jantung dari sebuah eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. Pelayanan publik yang berkualitas akan membuat masyarakat puas akan kinerja pemerintah. "Kemajuan suatu bangsa dan negara dapat dilihat dari pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintahnya," tegas Usuluddin.
Kepala Bidang Penyelenggaraan, Drs. Sukaryana, menyatakan Diklat Teknis Pelayanan Publik Angkatan I itu berlangsung tanggal 4 s.d. 9 Oktober 2015 dan diikuti peserta 20 orang dari satuan kerja yang memiliki pelayanan publik seperti tercantum dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 555 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Melalui diklat ini peserta diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada publik baik publik internal maupun eksternal secara profesional. Diklat ini terselenggara berkat kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara RI," jelas Sukaryana. (NA)
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya
Menkominfo mengajak seluruh komponen bangsa untuk turut menjaga perdamaian dan persatuan bangsa, khususnya ketika beraktivitas di ruang digi Selengkapnya
Kementerian Kominfo dipastikan tidak membentuk badan rating ini sendiri, namun menyerahkannya ke pihak ketiga agar bisa menjadi lembaga inde Selengkapnya