FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 10-2015

    4837

    Sosialisasi Penempatan Tenaga Humas Pemerintah

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Kecepatan dan kohesivitas menjadi kunci pengelolaan komunikasi publik pemerintah yang lebih terintegrasi.  Salah satu cara untuk memperbaiki cara komunikasi agar lebih terintegrasi adalah dengan melaksanakan penempatan Tenaga Humas Pemerintah (THP) yang langsung mendukung aktivitas komunikasi publik kementerian dan lembaga pemerintah. 

    “Komunikasi yang dilakukan lembaga pemerintah satu sama lain akan kompak dan efektif jika komunikasinya terintegrasi. Salah satu breaktrough-nya adalah dengan penempatan Tenaga Humas Pemerintah yang dipilih melalui seleksi dari PNS maupun swasta,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara dalam acara Sosialisasi Penempatan Tenaga Humas Pemerintah (THP) di Ruang Rapat Serba Guna, Gedung Utama Kominfo, Jakarta,  Senin (5/10) malam.

    Pemilihan mekanisme rekrutmen THP itu dimaksudkan untuk mengakselerasi komunikasi pemerintah agar lebih sinergis. Menurut Menteri Rudiantara, bukan berarti akan mengurangi peran humas atau jabatan fungsional humas di kementerian dan lembaga. Namun akan membantu memperkuat kehumasan yang sudah ada. “Kami punya data tenaga humas yang namanya pranata humas itu, turun sampai sekitar 1200 dari 10 ribu pranata humas. Nah, THP ini akan menjadi pendukung kegiatan kehumasan lembaga, sampai nantinya jumlah dan kualitas pranata humas di kementerian dan lembaga terpenuhi dan meningkat kompetensinya. Paling lama sekitar dua atau tiga tahun ke depan,” tambah Rudiantara.

    THP menurut Rudiantara akan dipilih melalui seleksi terhadap pegawai negeri sipil (PNS) maupun swasta dengan kriteria tertentu. Selain memiliki pengalaman di bidang kehumasan minimal 3 tahun juga memiliki kualifikasi profesional, misalmya kemampuan menulis, mengelola media sosial dan media relations.  Pengumuman dan seleksi THP akan diadakan pada pertengahan Oktoeber 2105. Sekitar 100 orang THP akan didiklat bersama usai seleksi dan diberikan wawasan mengenai pemerintahan dan berbagai aspek komunikasi kehumasan. Kegiatan itu bisa berlangsung selama tiga minggu.

    "Kita seleksi, kira siapkan pelatihan bersama dengan modul yang bagus dan pelatihan intensif. Dengan adanya interaksi yang intensif melalui pelatihan mereka saling kenal satu sama lain, diharapkan aktivitas komunikasi antarkementerian dan lembaga akan dapat berlangsung lebih cepat," jelas Rudiantara seraya menambahkan bahwa Kementerian Kominfo juga menyiapkan insentif gaji yang mendekati humas profesional agar THP dapat bekerja profesional.

    Kementerian Kominfo akan mendukung pemberian tunjangan yang mendekati humas profesional bagi THP. “Kita siapkan anggaran untuk tunjangan itu, namun jika berkaitan dengan kegiatan liputan atau keluar mendampingi menteri misalnya itu akan menjadi kebijakan di kementerian dan lembaga yang ditempati oleh THP,” tambah Menteri Rudiantara.

    Deputi Bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN RB Setiawan Wangsaatmaja, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan proses seleksi nasional dan mekanisme untuk perekrutan tenaga itu yang berlangsung di pertengahan Oktober ini. "Nantinya THP diisi oleh PNS dan Non-PNS atau swasta. Semua melalui proses seleksi yang ketat sesuai dengan kebutuhan komunikasi publik di era perang asimetris seperti sekarang ini. Kualifikasi yang dibutuhkan bukan saja good looking, tapi memiliki kemampuan komunikasi secara teknis dan mengembangkan program komunikasi kementerian dan lembaga. Panitia penentu akhir nantinya adalah Bapak Menkominfo dan MenPANRB,” jelas Setiawan.

    Masih menurut Deputi Bidang SDM Aparatur, pihaknya tengah menyiapkan tunjangan kinerja sesuai dengan  beban kerja yang diemban mereka agar mendekati dengan gaji humas profesional. "Kalau PNS akan naik kelas jabatan sementara untuk yang dari swasta akan dibayar setara tenaga ahli dengan mekanisme pengadaan barang dan jasa,” jelas Setiawan Wangsaatmaja.

    Plt. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Kominfo Djoko Agung Hariadi menyatakan THP akan berfungsi sebagai penghubung komunikasi publik antarkementerian dan lembaga agar lebih sinergis. Penempatan THP akan berkoordinasi dengan Sekjen tiap kementerian dan lembaga dengan tetap mendukung aktivitas Humas dan Pranata Humas yang ada di setiap kementerian dan lembaga. 

    “THP akan memberikan dukungan ke menteri dan pimpinan lembaga pemerintah di tingkat pusat, koordinasi komunikasi, pengelolaan isu, komunikasi serta media sosial,” jelas Djoko Agung H.

    Lebih lanjut, Plt, Dirjen IKP menyatakan bahwa setiap hari mereka dituntut untuk dapat mengelola media sosial dan memberikan dukungan komunikasi kepada media mengenai aktivitas dan kebijakan setiap kementerian dan lembaga. 

    Acara Sosialisasi Penempatan THP diikuti oleh Sekjen dan Kepala Biro atau Bagian Humas atau Komunikasi Publik dari seluruh kementerian dan lembaga. Kegiatan itu merupakan langkah awal Kementerian Kominfo dalam mempersiapkan seleksi Tenaga Humas yang akan ditempatkan pada masing-masing kementerian dan lembaga. (m)

     

    Berita Terkait

    Awas Hoaks Mobilisasi Taruna STIN dalam Pemilu 2024!

    STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya

    KPU Tak Lagi Keluarkan Undangan Fisik untuk Pemilih? Itu Hoaks!

    Komisioner KPU Idham Holik menjelaskan pesan berantai yang beredar yang menyebut KPU tidak memberikan undangan fisik untuk mencoblos adalah Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    [Berita Foto] Kominfo Gelar Bimtek untuk Humas Pemerintah

    Acara itu ditujukan untuk meningkatkan kemampuan humas pemerintah dalam memanfaatkan kanal digital, termasuk media sosial. Selain itu, juga Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA