FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 10-2015

    6454

    Peran Pemda Dukung Pemerataan Infrastruktur Telekomunikasi

    Kategori Berita Kominfo | brs

    Surabaya, Kominfo- Menjadikan Indonesia tergelar insfrastruktur telekomunikasi dengan merata menjadi salah satu agenda dalam Rapat Koordinasi dan Teknis Penyelenggaraan Pos dan Informatika tahun 2015 di Surabaya.   Menurut Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kalamullah Ramli,  jika semua desa terhubung dengan infrastruktur telekomunikasi, ini akan menjadi sebuah gebrakan baru selama 70 tahun ini. “Program Universal Service Obligation (USO) akan berhasil dengan dukungan dari Pemda, Operator telekomunikasi dan Penyiaran diharapkan bisa mewujudkan konektivitas Indonesia,” ujarnya saat Rapat Koordinasin Teknis Penyelenggaran Pos dan Informatika di Surabaya, Jawa Timur. Kamis (7/10) lalu.

    Tujuan Program USO yaitu membangun konektivitas dimana infrastruktur dasar telekomunikasi harus terbangun terlebih dahulu agar minimal orang bisa melakukan telepon dan mengirim pesan. Selanjutnya jika sudah terbangun infrastruktur dasar selanjutnya memberikan koneksi internet, pemanfaatan, pemberdayaan dan peningkatan kualitas layanan publik.

    Dalam mendukung tujuan pembangunan tersebut dibutuhkan sinergi. Untuk mewujudkan sinergi tersebut, untuk itulah dibutuhkan peran  Pemerintah Daerah melalui usulan program USO. “Pembangunan itu ”evidence base policy”, kebijakan berdasarkan dari bukti/fakta apa saja yang dibutuhkan masyarakat hingga tingkat desa” imbuh Kalamullah Ramli.

    Usulan Program USO yang selama sudah berjalan merupakan salah satu wujud komitmen dalam memenuhi Redesign USO yaitu bersifat bottom up yang melibatkan pemerintah daerah, K/L atau lembaga masyarakat yang ingin mengusulkan program unggulan untuk daerahnya. Dan satu hal yang tidak kalah penting adalah suistainability (keberlangsungan) dimana masyarakat ikut terlibat dalam menjaga dan mensukseskan program yang sudah tergelar.

    Usulan Pemda yang sudah masuk untuk tahun 2015 difokuskan pada 3 (tiga) program yaitu  Penyediaan Akses BTS, Penyediaan Akses Internet dan Desa Broadband Terpadu. Program KPU/USO saat ini yaitu  bottom up dan sharing program. Setiap Pemda/ KL harus melengkapi formulir usulan sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 25 Tahun 2015, sehingga dipastikan siap menerima hibah, mendukung program dan melakukan pendampingan.

    Rapat yang dihadiri Dinas Kominfo Pulau Sumatera dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Lembaga (K/L) yang sudah mengusulkan program Universal Service Obligation (USO) membahas seputar rencana usulan pembangunan fasilitas infrastruktur telekomunikasi di wilayah perdesaan.(lischa) 

    Berita Terkait

    Kominfo Ajak Masyarakat Dukung Pertandingan Piala Dunia U-17

    Gelaran itu menjadi salah satu peluang untuk menjadikan Indonesia diperhitungkan dalam kancah global. Selengkapnya

    Perkuat Kelembagaan, Kominfo Kaji Revisi UU KIP

    Dirjen IKP Kementerian Kominfo berharap berbagai diskusi yang melibatkan para pemangku kepentingan seperti Komisi Informasi, badan publik, m Selengkapnya

    Transformasi Digital dan Pemerataan Akses Internet Kunci Indonesia Maju 2045

    Konektivitas yang cepat dan merata akan membuka peluang bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi digital untuk meningka Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Uji Coba KCJB Bareng Pimpinan Ekosistem Telekomunikasi

    Menkominfo mengajak pimpinan ekosistem telekomunikasi nasional mengikuti uji coba KCJB. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA