FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 11-2015

    4904

    Kemkominfo Tutup 22 Situs Musik Ilegal

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menutup hak akses 22 situs yang melanggar hak cipta atas karya film. "Kemkominfo telah meminta para penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran terhadap 22 situs tersebut, pada Kamis(12/11) lalu. Pemblokiran ini diharapkan dapat segera dilakukan semua pihak penyelenggara jasa internet untuk menghindari kerugian yang lebih besar,"kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo Ismail Cawidu di Jakarta, Senin (23/11).

    Menurut Ismail Cawidu, penutupan 22 situs musik ilegal ini merupakan tindaklanjut dari permintaan Kementerian Hukum dan HAM melalui Surat Nomor Konten HK1.7.HM.O1.O5-264 tertanggal 15 Oktober 2015 tentang rekomendasi penutupan Konten dan/atau Hak Akses Pengguna Pelanggaran Hak Cipta berdasarkan pengaduan dari Asoiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).

    Secara rinci 22 situs musik ilegal tersebut antara lain: laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, iozmusik.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.I'm, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, musik-corner.info, dan musicxplore.com.

    Data ASIRI menyebutkan, yang mengakses di 22 situs ilegal tersebut mencapai 430ribu perbulan. Apabila satu mengakses mengunduh satu lagu saja, dengan asumsi satu lagu Rp7000, maka kerugian diperkirakan mencapai Rp66 miliar sebulan sehingga potensi pendapatan negara dari pajak yang hilang mencapai Rp6,6 miliar perbulan.

    Kemkominfo menghibau pengguna internet dapat menggunakan situs-situs musik yang legal untuk mengakses lagu-lagu secara legal antara, langitmusik, arena musik, melodi online, guvera, Joox dan Volup. (YDR).

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Kominfo Mulai Feasibility Study Open RAN di Indonesia

    Keberadaan Open RAN ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi CAPEX dan OPEX pada penggelaran jaringan serta menjadi salah satu opsi dalam Selengkapnya

    Menkominfo Akan Kunjungi Pemancar Digital TVRI Transmisi Alasmalang

    Pemancar Digital TVRI Stasiun Alas Malang merupakan salah satu dari 13 Satuan Transmisi TVRI Jawa Timur. Selengkapnya

    Kominfo Gelar Pekan Literasi Digital di Labuan Bajo

    Menjadi literat digital berarti dapat memproses berbagai informasi, dapat memahami pesan dan berkomunikasi efektif dengan orang lain dalam b Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA