Jakarta, 23 November 2015 –Sehubungan dengan telah diselesaikannya proses penyusunan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang Standar Pelayanan untuk Layanan Pos Komersial, Kementerian Kominfo melakukan uji publik terhadap RPM tersebut dari tanggal 23 November 2015 s.d. 1 Desember 2015. Masukan terhadap RPM dapat disampaikan melalui email izinpos@mail.kominfo.go.id, ruri003@kominfo.go.id, dan nirm002@kominfo.go.id.
RPM tentang Standar Pelayanan untuk Layanan Pos Komersial ini disusun dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
Jenis layanan pos komersial yang dimaksud dalam RPM ini terdiri dari layanan komunikasi tertulis dan/ atau surat elektronik, layanan paket, layanan logistik, layanan transaksi keuangan, dan/atau layanan keagenan pos.
Sepuluh bab dalam RPM Standar Pelayanan untuk Layanan Pos Komersial mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Layanan Pos Komersial
3. Standar Pelayanan
4. Kesepakatan Tingkat Layanan Service Level Agreement
5. Pelaporan
6. Monitoring dan Evaluasi
7. Penghargaan
8. Sanksi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
RPM ini juga memuat Lampiran I dan Lampiran II. Lampiran I yaitu mengenai rincian teknis pemenuhan pelaksanaan standar pelayanan untuk layanan pos komersial dan lampiran II mengenai laporan kegiatan operasional yang merupakan kewajiban Penyelenggara Pos untuk disampaikan setiap 6 (enam) bulan sekali kepada Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
***
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)
Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya
Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya
Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya