FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 11-2015

    4452

    Kerjasama Tukar Budaya Penyiaran Harus Adil dan Sesuai Etika

    Kategori Berita Kominfo | andr010

    Jakarta, Kominfo - Pertukaran budaya antar dua Negara (Bilateral) dalam konteks penyiaran dinilai dapat mendorong peningkatan secara ekonomi dan juga dapat mengenalkan kebudayaan kedua Negara tersebut.
    Namun demikian, pertukaran budaya haruslah berlandaskan pada aspek keadilan dan kesesuaian etika yang berlaku di masing-masing Negara.
    Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Judhariksawan menyatakan, perkembangan media penyiaran di Indonesia saat ini sangat tinggi dan ini menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan ke Korea Selatan melalui pertukaran budaya.
    "Budaya Korea telah dikenal dan disukai di Indonesia melalui K-Pop. Apakah budaya Indonesia juga bisa tenar dan disukai di Korea misalnya dengan I-Pop nya," kata Judhariksawan dalam sambutannya pada acara Pertukaran Budaya melalui Penyiaran antara Indonesia dan Korea Selatan atau Cultural Exchange in Broadcasting Between Indonesia and Korea di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (25/11).
    Judhariksawan mengingatkan, pertukaran budaya ini harus seimbang atau merata dan juga saling menghormati. Selain itu, menurutnya, konten Korea sudah banyak merambah penyiaran Indonesia melalui cerita dramanya.
    "Hingga saat ini, belum ada pelanggaran yang terjadi dalam acara-acara tersebut, ujarnya," seraya menambahkan, beberapa hal yang penting diperhatikan adalah bagaimana konten-konten tersebut harus sesuai dengan aturan penyiaran yang di Indonesia yakni P3SPS KPI.
    "Media sales antar dua negara ini dapat saling menguntungkan dan berkelanjutan. Kerjasama ini, juga dapat menjadi pembelajaran bagi kita untuk mengetahui rahasia sukses Korea dengan K-Popnya," ujar Judhariksawan.
    Kerjasama pertukaran budaya antara Indonesia dan Korea dalam konteks penyiaran ini mendapat apresiasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
    Plt. Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Djoko Agung Harijadi, yang mewakili Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menyampaikan pihaknya setuju dengan pendapat KPI bahwa konten Indonesia dapat masuk ke Korea.
    "Saya sangat setuju adanya kerjasama pertukaran budaya dalam konteks penyiaran antara Indonesia dan Korea yang penduduknya berjumlah kurang lebih 50 juta jiwa ini," kata Djoko dalam sambutannya.
    Sebelumnya, Duta Besar Korea Selatan Cho Taiyoung dalam sambutannya menyatakan pihaknya sangat senang melakukan kerjasama dengan Indonesia.
    "Perkembangan penyiaran di Indonesia terbilang cepat dan tinggi. Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan di masa yang akan datang," kata Cho Taiyoung. (Aak).

    Berita Terkait

    Awas Hoaks! BI Tak Layani Penukaran Uang Baru Idulfitri Tahun Ini

    Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com, narasi soal BI tidak melayani penukaran uang baru untuk Idul Selengkapnya

    [Berita Foto] Rapat Paripurna Pengesahan Perubahan Kedua RUU ITE

    Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (0 Selengkapnya

    [Berita Foto] Menteri Budi Arie Hadiri Istana Berbatik 2023

    Istana Berbatik merupakan momentum mempromosikan dan menampilkan Batik sebagai produksi asli dan karya kreatif warisan budaya Indonesia ke k Selengkapnya

    [Berita Foto] Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila

    Kominfo menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA