FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 12-2015

    2832

    Posisikan TIK Sebagai Pendukung Pertumbuhan Ekonomi

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo – Menteri Kominfo Rudiantara mengingatkan agar TIK diposisikan sebagai pendukung pertumbuhan ekonomi nasional. “Saya selalu bilang dan mengingatkan tolong TIK jangan dilihat sebagai end product, tapi kita harus posisikan jadi enabler terhadap pertumbuhan ekonomi. Jika kita hanya jadikan TIK sebagai end product maka kita hanya bisa jadi pedagang tapi jika kita sebagai enabler terhadap pertumbuhan ekonomi maka ini akan selalu membuat nilai tambah TIK yang kita manage,” kata Menteri Kominfo dalam acara peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Gedung Utama Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa (1/2).

    Rudiantara mengatakan “Dari sisi landacape, dari tatanan regulasi yang kita miliki, kita itu dalam tatanan teknologi. Yang kita urusin teknologi saja dan ijin saja. Ijin tetap kita harus manage tapi kita juga harus punya sisi bisnis. Kita harus ngejar end of the growth baik dari sisi model bisnis maupun dari sisi platform ekonomi,” tandasnya.

    Menteri Kominfo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada warga ICT dalam menanggapi perubahan TIK yang sangat luar biasa, Rudiantara mengharapkan Mastel berkembang terus sehingga mempunyai industri yang sangat baik dari sisi kebijakan. "Semoga Mastel makin jaya dan kontribusinya tambah baik lagi,” tuturnya.

    Ketua Umum Mastel Kristiono menjelaskan peringatan ulang tahun ke-22 tanggal 1 Desember itu diambil dari Munas Mastel. “Usia Mastel genap 22 tahun, belum begitu tua tapi masih muda dan sedang mencari jalan ke depan. Mastel merupakan  organisasi yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya seraya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Kominfo atas terselenggaranya acara itu.

    Dikatakan Kristiono dalam peringatan ulang tahun kali ini ditandai dengan pembaharuan website Mastel.  "Seminggu ini kami melakukan survey ringan terhadap beberapa isu. Saya rasa itu penting karena kita ingin mengetahui pendapat masyarakat terhadap beberapa isu. Ini bisa dijadikan masukan bagi seluruh stakeholders Mastel,” tuturnya.

    Rangkaian acara peringatan HUT Mastel tahun ini meliputi peluncuran website Mastel yang baru, penandatanganan MoU antara Mastel dengan beberapa mitra dan expose mengenai Dampak Pengenaan Luxury Tax pada Smartphone hasil kerjasama antara Mastel dengan LPEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

    Dendi Ramdani, Ph.D., Peneliti LPEM FE UI secara khusus memaparkan Perkembangan dan Prospek Sektor Teknologi Informasi dan Telekomunikasi. Menurutnya, semua cellphone subscriber (100%) menciptakan nilai tambah bagi perekonomian sebesar 5,52% dari PDB. Jika dinyatakan dalam nilai rupiah, 1 cellphone subscriber menciptakan nilai tambah sebesar Rp 527.000,- (harga konstan tahun 2000) atau Rp 1.728.000 (harga berlaku).

    Smartphone adalah bukan barang mewah ditunjukan dari hasil estimasi bahwa pendapatan tidak berpengaruh pada keputusan membeli smartphone dan dari penilaian subyektif konsumen, yang robust tidak dipengaruhi harga smartphone dan tingkat pendapatannya,” jelas Dendi Ramdani.

    Terhadap hasil studi Mastel dan LPEM FEUI, Rudiantara menyatakan hal itu sebagai milestone perkembangan TIK di Indonesia. "Karena ini milestone pertama kali, saya harapkan akan ada milestone berikutnya yang dampaknya jauh luar biasa terhadap perkembangan TIK dan bagaimana kita bisa memberikan kontribusi yang besar terhadap Pendapatan Domestik Bruto Nasional kita dengan memperhatikan industri yang sustainable,” tandasnya. (PS)

    Berita Terkait

    [Berita Foto] Pelantikan Kembali JPT Madya Kementerian Kominfo

    Pelantikan ulang itu dilakukan sebagai penanda penerapan organisasi dan tata kerja Kementerian Kominfo yang telah diperbarui. Selengkapnya

    Kominfo Usulkan Museum Jadi Lokasi Pembuatan Film

    Dirjen Usman Kansong berharap sutradara atau produsen film di Indonesia bisa turut membuat film-film berlatar belakang museum, seperti di Mu Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Hasil Penertiban Alat dan Perangkat Telekomunikasi

    Tujuan pemusnahan barang untuk memberi kepastian hukum. Selengkapnya

    Siaran ANTARA TV Soal Pengumuman Perubahan DMO Sawit? Itu Hoaks!

    Konon, pernyataan tersebut diklaim tersiar melalui ANTARA TV sebagai kanal audio visual Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA