FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 01-2016

    7344

    Kominfo Kembali Blokir 9 Situs Radikal

    SIARAN PERS NO. 14/PIH/KOMINFO/1/2016
    Kategori Siaran Pers

    Jakarta, 28 Januari 2016 - Sebagai kelanjutan dari rilis Kementerian Kominfo yang lalu terkait pemblokiran 24 situs radikal dari 27 yang terindikasi, Tim Panel Pengelolaan Konten Negatif Bidang Sara dan Radikalisme telah melakukan pembahasan terhadap beberapa situs lainnya yang dilaporkan masyarakat. Ada 8 situs dan 1 situs tambahan (kloning bahrunnaim) lainnya yang dibahas dalam rapat pada Rabu 27 Januari 2016. Berdasarkan hasil rapat pembahasan tersebut Tim Panel kembali meminta pemblokiran terhadap 9 situs berisi radikal/terorisme, yaitu:

    manjanik.com

    eramuslim.com

    mikailkanie.wordpress.com 

    revolusiislambersamaazzammedia.blogspot.co.id

    langitmuslim.blogspot.co.id

    kajiantauhid.blogspot.co.id

    pendukungdaulahislam.blogspot.co.id

    muslimori1.blogspot.co.

    Dari 8 situs tersebut plus 1 situs tambahan adanya kloning bahrunnaim yaitu: bahrunnaim.space. Jadi seluruhnya terdapat 9 situs radikal/terorisme yang akan diblokir.

    Permintaan pemblokiran situs tersebut telah kami sampaikan kepada para penyelenggaran ISP untuk diblokir sejak krmarin Rabu, dengan alasan seluruhnya menyebarkan faham radikalisme dan kebencian yang melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE yang menyebutkan bahwa Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rada kebencian atau permusuhan individu dan /atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Ancaman hukuman Dalam pasal 45, pelanggaran atas pasal 28 tersebut diancam dengan pidana penjara 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.

     

    ***

    Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo (Ismail Cawidu, Email:ismail.cawidu@kominfo.go.id, Hp: 081111-5-2727, Tel/Fax: 021-3504024)

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA