Adaptasi Dinamika Teknologi, Kominfo Ubah Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Jastel
Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya
Mataram, Kominfo-Menteri Komunikasi dan Informatika menantang kalangan pers adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan media sosial. "Bagaimana kita bisa bekerjasama dan sama-sama bekerja dalam konten tautan yang bisa lebih baik ke depan," katanya dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema Refleksi Pers Nasional Menjawab Tantangan Pembangunan Poros Maritim dan Menghadirkan Kesejahteraan di Hotel Lombok Raya, Mataram, Senin (08/02/2016).
Menurut Rudiantara, teknologi yang berubah lebih cepat dari media cetak, mulai dari elektronik, online hingga saat ini media sosial, mengakibatkan media cair, media lentur ini tantangan. "Pertanyaannya apakah UU Pers bisa menjawab tantangan lima sampai sepuluh tahun kemudian," tutur Menteri Kominfo.
Bagi Rudiantara, dunia saat ini sudah mengalami orientasi global yang kompetitif, “Dan kita harus siap, inilah pekerjaan rumah yang menjadi kerja keras kita ke depan,” tandasnya.
Konvensi dibuka oleh Ketua PWI Pusat Margiono. Acara yang digelar menjelang puncak Peringatan Hari Pers Nasional itu dihadiri pula oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli, Menteri Pariwisata Arif Yahya, Gubernur Nusa Tenggara Barat M.Zainul Majdi, Ketua Dewan Pers Bagir Manan, dan anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, Peneliti Media dari FH Unair Herlambang W. Wiratraman, KSAL Ade Supandi, serta insan pers yang hadir. (IDE)
Dalam Perdirjen yang ditandatangani pada tanggal 14 November 2023 itu terdapat pengaturan mengenai bentuk layanan, konfigurasi, perangkat da Selengkapnya
Lebih dari itu, juga memberikan gambaran upaya Pemerintah dalam menciptakan akses internet yang merata. Menurutnya, hal itu penting agar par Selengkapnya
Menurut Karowai Setjen Kementerian Kominfo, saat ini banyak dibutuhkan energi positif untuk melakukan lompatan pembangunan ke depan. Selengkapnya
Aplikasi untuk pelaporan diperlukan agar korban kasus kekerasan seksual bisa langsung melaporkan sendiri kejadian yang dialami. Selengkapnya