FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 02-2016

    5023

    Pemerintah Tetapkan Road Map e-Commerce

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta - Pemerintah memutuskan Peta Jalan E-Dagang Nasional (Road Map E-Commerce) dalam rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.  Ruang lingkup e-dagang ini adalah barang pemerintah dan barang untuk publik. “Ini harus benar-benar jadi program nasional yang bukan gawe pemerintah saja, tapi mendorong private sector dan masyarakat,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution ketika memimpin rapat koordinasi Rabu (10/02/2016).

    Ada tiga hal yang dibahas dalam rapat koordinasi, yaitu pertama, Penetapan Peta Jalan e-Dagang Nasional (Road Map e-commerce). Kedua, pembentukan Komite Pengarah, Tim Pelaksana dan Project Management Office (PMO) e-commerce. PMO terdiri dari para professional untuk mengawal dan memonitor implementasi e-dagang. Ketiga Penyusunan rancangan Perpres tentang Peta Jalan e-Dagang Nasional dan pembiayaan. 

    Dalam Peta Jalan e-Dagang terdapat tujuh isu strategis yaitu 

    1. Logistik. Pemanfaatan cetak biru Sistem Logistik Nasional (SISLOGNAS) untuk meningkatkan kecepatan pengiriman logistik e-dagang dan mengurangi biaya pengiriman. Pemerintah membantu pengembangan alih daya fasilitas logistik e-dagang khususnya untuk pengembangan e-dagang untuk UKM, penguatan perusahaan kurir lokal/nasional yang berdaya saing.
    2. Pendanaan. Finalisasi RPP e-dagang, membentuk Badan Layanan Umum (BLU) yang dapat menyalurkan hibah pemerintah/Universal Service Obligation/subsidi pemerintah kepada digital UMKM dan startup e-dagang platform, optimalisasi lembaga keuangan bank sebagai penyalur KUR, skema penyediaan hibah untuk penyelenggaraan inkubator bisnis, skema penyediaan hibah yang sumbernya berasal dari CSR BUMN, skema penyertaan modal melalui modal ventura, skema penyediaan seed capital / ”bapak angkat” pemain Teknologi Informasi dan Komunikasi, pengembangan kebijakan urun dana sebagai alternative pendanaan termasuk kerangka manajemen resikonya.
    3. Perlindungan Konsumen. Membangun kepercayaan konsumen melalui regulasi, perlindungan terhadap pelaku industri, penyederhanaan pendaftaran perijinan bisnis untuk pelaku e-dagang, mengembangkan nasional Payment Gateway secara bertahap yang dapat meningkatkan layanan pembayaran ritel elektronik (termasuk e-dagang), penyelenggaraan program inkubasi bagi starup untuk membantu perkembangan mereka, terutama pada tahap awal, mempersiapkan kebutuhan talenta untuk mempertahankan keberlangsungan ekosistem e-dagang.
    4. Infrastruktur Komunikasi. Peningkatan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industri e-dagang,.
    5. Pajak. Dengan melakukan penyederhanaan kewajiban perpajakan atau tata cara perpajakan bagi pelaku startup e-dagang, pemberian insentif pajak bagi investor e-dagang, dan insentif pajak bagi startup e-dagang, dan persamaan perlakuan perpajakan berupa kewajiban untukmendaftarkan diri termasuk pelaku usaha asing.
    6. Pendidikan dan Sumber Daya Manusia. Memberikan edukasi bagi seluruh ekosistem e-dagang, penyelenggaraan kampanye kesadaran nasional e-dagang melalui media online dan offline di seluruh Indonesia, pemberian edukasi e-dagang bagi para pembuat kebijakan agar mendapatkan pemahaman tentang e-dagang sesuai peran pemerintah baik pusat maupun daerah, meningkatkan infrastruktur komunikasi nasional sebagai tulang punggung pertumbuhan industry e-dagang.
    7. Cyber Security. Peningkatan kesadaran pedagang online dan publik terhadap kejahatan dunia maya dan pelaku tentang pentingnya keamanan transaksi elektronik.

    Rapat Koordinasi dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Perdagangan Tom Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin,  Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, serta perwakilan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. (Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian)

    Foto: antara. Pelaku bisnis e-commerce menyiapkan barang untuk dikirim, Tangerang, Banten. 

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Presiden Tegaskan Potensi Demografi dan Tantangan Indonesia

    Menurut Presiden, Indonesia memiliki kesempatan yang harus dimanfaatkan dengan baik karena 68 persen penduduknya berada dalam rentang usia p Selengkapnya

    Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN

    Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA