FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 07-2017

    3102

    Sinergisitas Diseminasi Informasi Kominfo dan Kemenag

    Kategori Berita Kominfo | vera002

    Jakarta, Kominfo- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Kementerian Agama (Kemenag) menandatangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pembangunan Karakter Bangsa Melalui Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi dan Informatika dan Agama. MoU itu akan menjadi landasan kerjasama dalam melaksanakan diseminasi konten pembangunan karakter bangsa dengan melibatkan tenaga penyuluh agama.

    “Sebenarnya saya inginnya MoA (Memorandum of Action), tapi MoU ini diperlukan agar semua pihak harus tahu apa yang akan dijalankan bersama. Ini merupakan bentuk sinergi, konsepnya kita lakukan sinergi dengan pihak yang punya kanal penyuluh yaitu Kementerian Agama dan Kementerian Pertanian. Kami akan coba bicara teknis dalam menggunakan kanal penyuluh untuk diseminasi konten untuk diberikan kepada masyarakat,” jelas Menteri Kominfo Rudiantara saat Penandatangan MoU di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (28/07/2017).

    Lebih lanjut Menkominfo mengatakan pemerintah perlu mengkomunikasikan informasi kepada publik secepatnya dengan memaksimalkan konten dan kanal yang dimiliki. “Direktorat Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo harus perform dalam hal Government Public Relation (GPR). Jadi saya mengajak semua Kementerian Lemabaga yang memiliki informasi penting yang perlu disampaikan ke public untuk memanfaatkan Narasi Tunggal untuk diseminasi kepada masyarakat. Selain itu Kominfo juga miliki Forum Merdeka Barat 9 yang bisa dimanfaatkan para Menteri untuk memberikan dan meluruskan informasi kepada publik terkait program dan kebijakan yang dimiliki,” jelasnya.

    Senada dengan Menkominfo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik Nota Kesepahaman itu. “Dua kementerian ini memiliki peran cukup besar, Kementerian Agama punya 55 ribu penyuluh agama dan ini merupakan sumber daya luar biasa. Sedangkan Kominfo menjadi sumber resmi informasi pemerintah. Para penyuluh agama di seluruh Indonesia haus akan informasi tidak hanya terbatas ikhwal keagamaan tapi butuh hal lain di luar itu untuk disampaikan kepada publik,” ungkap Lukman.

    Nota Kesepahaman itu menurut Menag Lukman merupakan bentuk kerjasama yang mencakup pengembangan SDM, pertukaran informasi, pelatihan serta pengayaan konten. “Penyuluh ini sangat haus akan informasi yang semestinya perlu diketahui oleh publik. Kementerian Agama saat ini sedang melatih 11 ribu untuk membantu mereka dalam menjalankan tugasnya,” katanya. (VE)

    Berita Terkait

    Apresiasi Aksi Baksos DWP, Sekjen Kominfo: Bukti Nyata Kebersamaan

    Sekjen Mira Tayyiba mengapresiasi dedikasi dan komitmen DWP Kementerian Kominfo yang telah ditunjukan dalam menggerakan kegiatan sosial dari Selengkapnya

    Dirjen IKP Kominfo: Jadikan Pemilu 2024 Momentum Perkuat Persatuan

    Seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama menjaga nama Indonesia sebagai negara demokratis melalui pelaksanaan Pemilu yang Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Awas Hoaks! Informasi Tenggat Penguruan STR Seumur Hidup

    Klaim terkait pengurusan STR Seumur Hidup bagi named dan nakes sebelum tanggal 1 Februari 2024 adalah tidak benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA