FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 07-2017

    4120

    Kominfo Wajibkan Surat Keterangan TKDN Dalam Sertifikasi Perangkat 4G

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami

    JAKARTA (IndoTelko) – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) telah menerbitkan Surat Edaran No. 518 yang berisi ruang lingkup perangkat yang wajib memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan penjelasan terhadap Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE).

    Surat Edaran ini berangkat dari kebutuhan untuk menjelaskan ruang lingkup pemberlakuan ketentuan TKDN dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 27 Tahun 2015 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi Berbasis Standar Teknologi Long Term Evolution (LTE).

    “Surat Edaran ini bertujuan untuk memperlancar masuknya alat/perangkat telekomunikasi berbasis teknologi Long Term Evolution (LTE) yang sangat dibutuhkan dalam penggalaran layanan LTE namun tidak memiliki basis industri dalam negerinya,” terang Kominfo dalam rilisnya, (26/7).

    Penjelasan yang menjadi isi dari Surat Edaran merupakan hasil dari pertemuan antara Dirjen SDPPI dan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian yang memutuskan bahwa lingkup dari subscriber station LTE yang mempunyai basis industri dalam negeri dan wajib memenuhi ketentuan nilai TKDN sebesar 30% untuk perangkat pesawat telepon seluler, komputer genggam, komputer tablet dan mobile modem wifi (mifi).

    Dalam Surat Edaran itu dinyatakan dalam proses permohonan sertifikasi alat atau perangkat 4G wajib melampirkan surat keterangan TKDN.(ak)

    Sumber : http://www.indotelko.com/kanal?c=in&it=kominfo-wajibkan-surat-keterangan

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    Yayasan BAKTI Kominfo Salurkan Bantuan Paket Data kepada Korban Banjir

    Yayasan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia memberikan sejum Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA