FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 07-2017

    1321

    Penyusunan Formulasi Tarif Data, Kapan Selesainya?

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    I Ketut Prihadi Kresna, Anggota BRTI

    Jakarta, Selular.ID – Kisruh tarif data yang sudah lama terjun bebas, mencapai puncaknya saat Direktur Indosat Ooredoo Alex Rusli, mengirimkan surat kepada Menkominfo Rudiantara (17/7/2017). Dalam suratnya, Alex menegaskan bahwa industri selular saat ini sudah dalam taraf mengkhawatirkan.

    Persaingan yang ketat, membuat hampir semua operator tak punya pilihan selain menggunakan tarif murah sebagai senjata untuk meraih pelanggan. Namun ujungnya kinerja operator semakin terpuruk yang bisa mengancam kelangsungan industri selular secara keseluruhan.

    Salah satu opsi yang dilayangkan untuk menghentikan perang tarif adalah pemberlakuan floor price. Namun, Menkominfo Rudiantara tegas menolak usulan ini. “Selama jadi Menteri tidak akan saya keluarkan (aturan batas bawah),” tegas menteri yang akrab dipanggil Chief RA ini saat berbicara dalam seminar nasional bertema “Mencari Tarif Data yang Ideal” yang digelar oleh ITF (Indonesia Technology Forum), di Jakarta, (26/7/2017).

    Alih-alih memberlakukan floor price, Rudiantara meminta agar BRTI segera merampungkan formulasi tarif data kepada BRTI. Rudiantara beralasan, pemerintah tak memiliki wewemamh mengatur tarif, namun pemerintah berwenang merumuskan formula tarif, bukan tarif itu sendiri.

    Sekedar diketahui, wacana penyusunan formulasi tarif data sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Sejak awal menjabat sebagai Menkominfo, Rudiantara juga menempatkan isu ini sebagai agenda yang akan ia tuntaskan. Bahkan, saat terjadi kasus peretasan terhadap situs Telkomsel pada Mei lalu, BRTI berjanji untuk segera mempercepat perumusan formula tarif data.

    Berbicara dalam forum yang sama, Komisioner BRTI, I Ketut Prihadi Kresna menyatakan pihaknya akan segera mematangkan formula tarif sesuai amanat pasal 28 UU no.36 tahun 1999 tentang telekomunikasi. Khususny, revisi PM 9/2008 untuk mengakomodir layanan data.

    “Kami masih membahas internal, bulan depan akan mengumpulkan operator, dan kira-kira dalam 3-4 bulan Peraturan Menteri (PM) tentang formula tarif data akan keluar,” kata Ketut.

    Dalam menyusun formula tarif tersebut terdiri dari biaya elemen jaringan (network element cost) ditambah biaya aktivitas layanan retail (retail services activity cost) dan profit margin. Sehingga nantinya akan terlihat berapa tarif yang sesuai dengan formula yang ada. Jika aturan ini jadi disahkan, operator harus menyerahkan data mereka ke BRTI.

    Jika tak ada aral melintang, BRTI menargetkan pada akhir 2017, formulasi tarif data, sudah rampung dan bisa menjadi acuan bagi seluruh operator dalam menerapkan tarif data kepada konsumen.

    Sumber : http://selular.id/news/2017/07/penyusunan-formulasi-tarif-data-kapan-selesainya/

    Berita Terkait

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Menkominfo: Informasi Vaksin Covid akan Disampaikan Akurat

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, informasi terkait kedatangan vaksin akan disampaikan kepada masyarakat secara Selengkapnya

    Menkominfo Yakin Indonesia Tangguh Hadapi Pandemi

    Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyampaikan keyakinan bahwa Indonesia akan dapat melalui masa Selengkapnya

    Kementerian Kominfo Sosialisasikan Hari Nusantara, Ada Apa Saja?

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan sosialisasi terkait Hari Nusantara 2019 di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2019 lalu. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA