FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    31 07-2017

    1207

    Situs Berkonten Radikal Diblokir, Pemiliknya Bisa Bikin Baru

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Ilustrasi Blokir - (Photo : www.pixabay.com/geralt)

    VIVA.co.id – Pemerintah sudah memblokir sekitar 3.000 situs internet yang dianggap mengandung konten radikal. Pemblokiran itu berdasarkan masukan dan permintaan dari sejumlah lembaga terkait. Seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 antiteror.

    Demikian ungkap Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika, Henry Subiakto. "Kalau yang radikalisme baru tiga ribuan. Sekitar itu yang kami blokir," kata Henry usai diskusi dengan tema “Setelah Telegram, Apa Lagi Yang Diblokir?” Acara berlangsung di Auditorium Universitas Pertamina, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu 29 Juli 2017.

    Sebelum diblokir, sejumlah lembaga terkait sudah mempelajari dan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Sehingga, proses pemblokiran itu melalui proses dan alasan yang sudah kuat.

    Henry mengatakan, kendati sudah banyak yang sudah diblokir, akan muncul situs-situs lainnya. Hal itu dikarenakan gencarnya kelompok teroris untuk mencari pengikutnya.

    Henry menambahkan, saat situs internet yang berkonten radikal diblokir, pembuatnya tidak pernah melakukan protes. Pemilik situs lebih memilih untuk membuat situs baru ketimbang meminta Kominfo untuk membuka blokir.

    "Yang namanya mencari pendukung itu sangat aktif untuk membuat situs," ujarnya. (ren)

    Sumber : http://www.viva.co.id/digital/940933-situs-berkonten-radikal-diblokir-pemiliknya-bisa-bikin-baru

    Berita Terkait

    Tingkatkan Ekonomi, Ditjen Aptika Gelar Workshop Penerapan AI

    Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerjasama dengan International Selengkapnya

    Soal Aturan Validasi IMEI, Distributor: Dampaknya akan Bagus

    Distributor perangkat seluler Erajaya Swasembada menilai aturan pemerintah tentang nomor IMEI untuk ponsel akan berdampak luas, bukan hanya Selengkapnya

    Kominfo: Internet of Things Jadi Peluang Bisnis Baru

    Direktur Jendral Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengungkapkan jika Internet o Selengkapnya

    Kominfo Beberkan 4 Alasan Pentingnya Berjualan Online, Yuk Simak!

    AKURAT.CO Teknologi Informatika dan Komunikasi di Era digital berkembang semakin pesat dan merambah hampir semua sektor kehidupan masyarakat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA