FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 08-2017

    3134

    Twitter Percepat Penanganan Konten Negatif

    SIARAN PERS NO. 106/HM/KOMINFO/08/2017
    Kategori Siaran Pers

    SIARAN PERS NO. 106/HM/KOMINFO/08/2017

    Tanggal 04 Agustus 2017

    tentang

    Twitter Percepat Penanganan Konten Negatif

    Jakarta -- Setelah pertemuan dengan Google, Menteri Komunikasi dan Informatika didampingi Dirjen Aplikasi Informatika di hari yang sama juga melakukan pertemuan dengan perwakilan Twitter Ms. Kathleen Reen, Asia Pacific Director, Public Policy & Philantrophy. Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan peningkatan Service Level Agreement (SLA) Twitter dalam menangkal konten-konten radikal dan terorisme, dan juga konten negatif lainnya yang tak kalah penting yaitu narkoba dan pornografi anak.

    Pada saat konferensi pers di Ruang Ops Room Kementerian Kominfo, Dirjen Aptika Semuel A. Pangerapan menjelaskan hasil pertemuan dengan Twitter. “Mereka sudah punya program untuk meningkatkan pelayanan respon yang masuk dalam kategori konten-konten yang harus ditangani secara cepat,” jelas Semmy.

    Perwakilan Twitter Ms. Kathleen Reen dalam pertemuan menyampaikan bahwa secara khusus Kementerian Kominfo menjadi focal point dalam penanganan konten negatif pada Twitter. “Selain memberikan akses khusus, Twitter akan mempercepat (to expedite) permintaan Kementerian Kominfo kepada Twitter untuk berbagai jenis konten negatif khususnya dalam penanganan konten radikalisme dan terorisme,” tegas Semmy.

    Rangkaian pertemuan antara Kemkominfo dengan penyedia aplikasi media sosial ini merupakan salah satu bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani konten negatif. “Kita terus memperkuat koordinasi untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media sosial. Selain radikalisme dan terorisme, dan tidak kalah penting adalah konten-konten SARA, Ujaran Kebencian, Pornografi, Pornografi Anak, cyber bullying, semuanya memerlukan kecepatan tanggapan dan penanganan,” jelas Semmy.  

    Biro Humas,

    Kementerian Komunikasi dan Informatika

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    Siaran Pers No. 270/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Butuh 4 Juta Talenta, Menteri Budi Arie Ajak Industri Cetak Ahli Keamanan Siber

    Bagi dunia usaha, implementasi keamanan siber dapat memberikan perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 269/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Kolaborasi Perkuat Tata Kelola Keamanan Siber Nasional

    Menteri Budi mendorong kolabrasi dalam mengembangkan tata kelola keamanan siber, khususnya di sektor industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 268/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Harap Kehadiran Starlink Dorong Inovasi Operator Seluler

    Guna menciptakan persaingan yang setara antar perusahaan penyelenggara layanan telekomunikasi, Menteri Budi Arie memastikan Starlink harus m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA