FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    07 09-2017

    4116

    Uji Coba Sistem Penyampaian Informasi Bencana Memanfaatkan SMS Blast Layanan Seluler

    SIARAN PERS NO. 150/HM/KOMINFO/09/2017
    Kategori Siaran Pers
    Launcing penyebaran informasi bencana dengan sms blast - (Ivon)

    Siaran Pers No. 150/HM/KOMINFO/09/2017
    Tanggal 7 September 2017
    Tentang
    Uji Coba Sistem Penyampaian Informasi Bencana Memanfaatkan SMS Blast Layanan Seluler

    Kuta, Bali – Kita mengetahui bahwa Indonesia dapat disebut juga sebagai “Negeri di atas Bencana” karena secara geografis merupakan wilayah yang sangat rawan bencana. Dampak dari bencana alam dapat mengancam keselamatan jiwa manusia dan menimbulkan kerugian harta benda.

    Sesuai program nawacita negara hadir memberikan rasa aman kepada warga negara dan amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi telah diterbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (PM Kominfo) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyampaian Informasi Kebencanaan Melalui Penyelenggara Jaringan Bergerak Seluler. Kementerian Kominfo (Kemkominfo) sejak tahun 2015 telah membangun Sistem Penyampaian Informasi Bencana sebagai Pusat Penyampaian Informasi Kebencanaan melalui penyebarluasan Short Message Service (SMS Blast) yang bekerjasama dengan operator telekomunikasi serta instansi penyedia informasi kebencanaan.

    Sampai saat ini, Kemkominfo telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan instansi penyedia informasi kebencanaan, yaitu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait penyebaran informasi gempa bumi diatas 5 SR dan atau berpotensi tsunami kepada masyarakat terdampak. Selain itu, Kemkominfo juga telah melakukan kesepakatan kerja sama dengan Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta terkait penyebaran informasi bencana banjir terhadap masyarakat di wilayah Ibukota Jakarta. 

    Berdasarkan PM Kominfo Nomor 2 Tahun 2016 pasal 13 ayat (2) menyatakan, “Uji coba Penyampaian Informasi Kebencanaan dilaksanakan 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun pertama, dan 1 (satu) kali  dalam 1 (satu) tahun untuk setiap tahun berikutnya.” Pada hari ini, Kamis  7 September 2017 bertempat di Hotel Ayodya Resort Bali, Nusa Dua, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Kemkominfo bersama Operator Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat, XL Axiata, Tri Indonesia, Smartfren dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia) melakukan Uji Coba Sistem Penyampaian Informasi Bencana dengan mengundang Instansi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BMKG dan BPBD Provinsi DKI Jakarta, serta UPT Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Denpasar.

    Pelaksanaan uji coba dihadiri oleh Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Prof. Ahmad A. Ramli. “Uji coba penyebaran informasi bencana melalui SMS Blast di wilayah Kuta Selatan dan Sekitarnya”, kata Prof A. Ramli. Pesan yang akan disebarkan adalah “Pesan ini adalah UJI COBA Diseminasi Informasi Bencana melalui SMS di Kuta Selatan dan sekitarnya. Terima Kasih. Kementerian Kominfo – Operator Telekomunikasi”.

    Prof A Ramli menambahkan “Uji coba ini akan melihat sejauh mana kesiapan dukungan jaringan operator dalam menyebarkan SMS, yakni seberapa baik operator dalam menyebarkan SMS dalam 5 menit pertama sejak SMS diterima oleh sistem operator. Berdasarkan informasi dari BMKG, lima menit adalah golden time untuk memberitahukan peringatan dini bencana hingga sampai ke masyarakat, terutama dalam kasus bencana gempa bumi dan tsunami”.

    Tahap selanjutnya, Kemkominfo telah melakukan koordinasi dengan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk informasi terkait kebakaran hutan dan lahan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk informasi terkait potensi gunung meletus, evakuasi bencana, dan lain-lain.

    Prof A Ramli menegaskan “Kemkominfo berharap program ini akan terus berlanjut dan mendapatkan dukungan baik dari operator telekomunikasi, kementerian/ lembaga lain, dan masyarakat. Semoga program ini dapat membantu penanganan dini dalam tanggap bencana guna mengurangi kerugian yang dapat ditimbulkan oleh bencana”.

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Pelaksanaan koordinasi penyebaran informasi bencana dengan SMS Blast :


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA