FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 09-2017

    2791

    Rudiantara Menegaskan TI Harus Dapat Menyederhanakan dan Mempercepat Proses dan Perizinan

    SIARAN PERS NO. 152/HM/KOMINFO/09/2017
    Kategori Siaran Pers
    Seminar Ikatan Notaris Internasional dan Ikatan Notaris Indonesia - (Ivon)

    Siaran Pers No. 152/HM/KOMINFO/09/2017
    Tanggal 10 September 2017
    Tentang
    Rudiantara Menegaskan TI Harus Dapat Menyederhanakan dan Mempercepat Proses dan Perizinan

    Nusa Dua, Bali – Ikatan Notaris Indonesia bersama The International Union of Notaries Gelar Seminar Internasional “Kemudahan Berusaha (Ease of Doing Business), Peluang Tantangan dan Peran Notaris Serta Profesi Hukum Lainnya Dalam Pelaksanaannya” di Nusa Dua, Bali pada Jum’at 8 September 2017.

    The International Union of Notaries (UINL) adalah Organisasi non pemerintah yang didirikan oleh 19 Negara di tahun 1948 dan saat ini terdiri dari 87 negara anggota. Organisasi ini bertujuan untuk mengedepankan, mengkoordinasikan dan mengembangkan fungsi dan kegiatan Notaris di seluruh dunia, dengan menjunjung tinggi kehormatan dan independensi dari notaris dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat umum.

    Ikatan Notaris Indonesia (INI) merupakan satu-satunya wadah profesi notaris yang bebas dan mandiri dalam menjalankan tugas jabatannya sebagai pejabat umum dan telah berdiri semenjak tanggal 1 Juli 1908. INI diakui sebagai badan hukum (rechtpersoon). Berdasarkan Gouverments Besluit (Penetapan Pemerintah) tanggal 05 September 1908 Nomor 9. INI resmi menjadi anggota ke 66 Organisasi Notaris Internasional (UINL) pada tanggal 30 Mei 1997 di Santo Domingo, Dominica.

    Ikatan Notaris Indonesia (INI) mendukung sepenuhnya upaya Pemerintah Indonesia untuk menaikkan peringkat Indonesia pada indeks EODB (Easy of Doing Business), yang pada akhirnya akan mewujudkan iklim investasi yang baik dan pertumbuhan ekonomi yang bermanfaat.

    Dalam rangka mendukung penuh diwujudkannya kemudahan berusaha, sebagai asosiasi profesi dibidang hukum, INI ingin berkontribusi lebih jauh dalam mewujudkan kemudahan berusaha, yaitu juga menjamin kepastian hukum. Jaminan kepastian hukum adalah hal prinsip yang harus dikedepankan untuk mencapai suatu investasi yang tidak hanya signifikan dan bermanfaat, tetapi lebih penting lagi adalah investasi yang berkesinambungan. 

    Kegiatan bersama UINL dan INI dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Negara kita ini terlalu banyak aturannya sehingga menghambat perekonomian. “Sekarang ini perubahan itu begitu cepatnya di zaman  di mana Teknologi Informasi berkembang dengan sangat cepat sekali, maka jika kita tidak mau berubah maka kita akan tertinggal dari Negara-negara lain untuk itu kita harus terus dorong agar harus ada perubahan yang cepat. Kuncinya kecepatan birokrasi, investasi. Dari hasil survey Internasional Indonesia sudah layak investasi ada trust untuk Indonesia dimana ada kepercayaan kepada pemerintah Indonesia, di mana pertumbuhan ekonomi dalam posisi sangat baik yaitu posisi 3 besar setelah Cina dan India” Tegas Presiden Joko Widodo..

    Menteri Kominfo Rudiantara turut menjadi narasumber pada sesi panel pertama pada acara tersebut. Rudiantara menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara teratas dalam daftar ‘Top Reformer”, telah melakukan perbaikan signifikan pada 7 dari 10 indikator yang disurvei, yaitu kemudahan memulai usaha, penyambungan listrik, perizinan pendirian bangunan, akses kredit, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas dan penegakan isi kontrak.

    Rudiantara menegaskan bahwa langkah konkrit perbaikan iklim berusaha yang dilakukan oleh pemerintah seperti sistem online dalam berbagai bidang layanan publik, penyederhanaan prosedur tentang perizinan sangat dirasakan manfaatnya. Kondisi tersebut masih dapat ditingkatkan di masa yang akan datang melalui kebijakan deregulasi dan debirokratisasi dengan lebih menyederhanakan aspek prosedural, mengurangi waktu proses serta biaya dalam implementasi kontrak, memulai usaha, dan pendaftaran terkait properti serta aspek kelayakan investasi. Rudiantara berharap seminar ini memberi manfaat yang besar dalam saling bertukar informasi dan kebijakan yang tepat dari berbagai negara. “ Melalui seminar ini kiranya menjadi media untuk saling bertukar informasi tentang berbagai kebijakan yang relevan dengan dunia profesi notaris dari negara masing-masing” kata Rudiantara.

    Seminar juga menghadirkan para pembicara dari kantor/lembaga layanan publik baik di Indonesia maupun dari negara lain baik praktisi hukum, organisasi dunia seperti ASEAN serta kalangan pengusaha.

    Melalui seminar ini, INI mengajak semua pemangku kepentingan di tingkat internasional dalam bidang hukum dan investasi untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai pemenuhan kerangka kemudahan berusaha, keseimbangan dalam kemudahan berusaha dan mempunyai jaminan kepastian hukum, peran dan tantangan yang dihadapi oleh notaris dan profesi hukum, peran dan tantangan yang dihadapi oleh Notaris dan profesi hukum lainnya dalam pemberian kepastian hukum. INI menjadikan momentum ini sebagai wadah promosi mengenai potensi investasi di Indonesia. (IM)

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Global Institute akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Ber Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    Siaran Pers No. 272/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria dan Dubes Korsel Bahas AI Global Forum 2024

    Wamen Nezar Patria menyatakan Indonesia akan mengirimkan delegasi untuk AI Safety Summit 202 dan AI Global Forum 2024 yang akan berlangsung Selengkapnya

    Siaran Pers No. 271/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

    Pembentukan gugus tugas itu bertujuan menyelesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan mempertajam koordinasi antarkeme Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA