FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 09-2017

    1340

    Bicara Keterbukaan Medsos, Jokowi Singgung Pernikahan Raisa-Hamish

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Presiden Joko Widodo berpidato dalam pertemuan awal tahun pelaku industri jasa keuangan 2017 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/1). - (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pengguna internet agar lebih bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial (medsos). Alasannya, perkembangan media sosial saat ini telah mampu mengubah tatanan kehidupan masyarakat.

    Dalam pidatonya saat Dies Natalia Universitas Padjadjaran ke-60, Jokowi mengungkapkan banyak aduan yang datang kepadanya melalui media sosial, bukan dalam urusan yang menyangkut kehidupan banyak orang. Salah satunya aduan mengenai pernikahan artis Indonesia dengan orang yang berkewarganegaraan lain.

    Jokowi mencontohkan aduan pengguna medsos yang mengadukan aset negara yang jatuh ke tangan asing. Ternyata aset yang dimaksud adalah artis Indonesia yakni Raisa Andriana dan Laudya Chintya Bella. Raisa dinikahi Hamish Daud yang berkewarganegaraan Australia dan Laudya dinikahi warga negara Malaysia.

    "Ini (Raisa) aset Indonesia, suaminya Australia," kata Jokowi dalam keterangan resmi Sekretariat Presiden, Senin (11/9).

    Menurut Jokowi, perkembangan media sosial sanggup untuk membuat lalu lintas informasi menjadi semakin lancar. Namun, ada kalanya, dengan penggunaan yang tidak bertanggung jawab, media sosial dimanfaatkan sehingga menimbulkan dampak-dampak negatif yang berbahaya bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya.

    Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah pun telah kewalahan mengantisipasi perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, dalam tataran regulasi. Banyak bisnis dan kejahatan baru yang muncul, tapi regulasinya belum siap. "Inilah keterbukaan media sosial yang universitas harus bisa mengantisipasi, harus menyiapkan SDM kita untuk bertarung dalam persaingan. Kalau tidak akan sangat berbahaya," ujarnya.

    Oleh sebab itu dirinya kembali mengingatkan seluruh masyarakat agar menggunakan media sosialnya secara bertanggung jawab. Dalam hal ini Jokowi menginginkan segala sesuatu yang disampaikan di media sosial hendaknya digunakan untuk hal posif.

    Arus informasi di media sosial yang sedemikian deras terkadang membuat masyarakat tak sempat lagi mendalami dan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. Dampaknya masyarakat lebih mudah terpancing emosi dari informasi yang belum tentu benar. Presiden pun menekankan agar ujaran yang menjelek-jelekan orang atau kelompok dan fitnah, harus segera dihentikan.

    Menurut Jokowi, permasalahan dan dampak buruk medsos ini juga pernah disampaikan oleh sejumlah kepala negara kepadanya. "Negara-negara bisa mengendalikan medianya (konvensional), tapi tidak bisa mengendalikan media sosial. Tidak bisa! Semua mengatakan kepada saya," ujarnya.

    okowi juga mengatakan saat ini telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Dia menjelaskan hal ini sebagai salah satu bentuk antisipasi masyarakat yang mudah terpancing lantaran informasi yang diterima tidak betul.

    "Pendidikan karakter ini yang kita harus utamakan," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

    Berita Terkait

    IBM dan Kemenkominfo Persiapkan Talenta Digital

    IBM, perusahaan teknologi global, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan keterampilan Selengkapnya

    Kominfo Bakal Kembangkan Aplikasi yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memberikan sosialisasi dan komunikasi yang efektif kepada setiap kelompok masyarak Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif. Didampingi Menteri Kominf Selengkapnya

    Kominfo Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapatkan penghargaan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi Informatif. Didampingi Menteri Kominf Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA