FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2017

    3224

    Penanganan Terhadap Jaringan Internasional Child Online Pornography

    SIARAN PERS NO.159/HM/KOMINFO/09/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No.159/HM/KOMINFO/09/2017
    Tanggal 19 September 2017
    Tentang
    Penanganan Terhadap Jaringan Internasional Child Online Pornography

    Jakarta – Pada hari Minggu (17/9) Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan beserta pihak terkait lainnya menggelar Konferensi Pers berkenaan dengan temuan dan pengungkapan jaringan internasional kejahatan peredaran materi pornografi anak di Internet (COP-Child Online Pornography) dalam operasi NATAYA III.

    Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kombes Adi Deriyan menyampaikan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satuan Tugas Khusus telah bekerja sama dengan Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian PPA, LSM, dan agen penegak hukum Internasional dalam penanggulangan kejahatan peredaran materi pornografi anak di internet dan telah menemukan peredaran materi pornografi anak secara online melalui akun media sosial Twitter dengan telah ditangkap 3 pelaku yang berafiliasi dengan jaringan Internasional terindentifikasi berada di 49 negara.

    Sebagai informasi, Polda Metro Jaya melalui Ditreskrimsus telah melakukan operasi Nataya I dan Nataya II yang telah berhasil menjaring jaringan COP Internasional Candy 1 dan Candy 2.

    “Dalam Operasi Nataya III, saat ini sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Federal Bureau Investigation, National Missing and Exploitation Children melalui Interpol, Homeland Security Investigation dan Europol untuk mengidentifkasi korban anak yang ditemukan dalam arsp (file) images (Video dan gambar) yang mencapai 750.000 buah” tegas Kombes Adi Deriyan.

    Selanjutnya Dirjen Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan menerangkan “Kementerian Kominfo bekerjasama dengan Polri untuk pelacakan di Internet dan media sosial. Selain kerjasama mengungkap nanti kominfo juga melakukan penanganan kontennya setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian. Selama kurun 2017, pengaduan berkenaan dengan kekerasan/pornografi anak ada peningkatan sejumlah 31 aduan melalui email yang masuk. Penanganan terkait hal ini sangat membutuhkan kolaborasi lembaga terkait yaitu Kepolisian RI, Kementerian PPA dan KPAI juga LSM terkait lainnya”. 

    BIRO HUMAS - KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 276/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Ajak Kolaborasi TBI Susun Regulasi AI

    Penyusunan regulasi mengenai AI memerlukan pertimbangan aspek fundamental unhtuk meminimalkan risiko pemanfaatan teknologi yang makin banyak Selengkapnya

    Siaran Pers No. 275/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Uji Coba Konektivitas Digital IKN, Kominfo Apresiasi Dukungan TBI

    TBI akan membuat studi mengenai kedaulatan dan keamana data berkaitan dengan penggunaan teknologi satelit. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 274/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Terima Tony Blair, Menkominfo Bahas Kerja Sama Percepatan Transformasi Digital

    Menkominfo mengharapkan kolaborasi dengan Tony Blair Institute for Global Change (TBI) akan terus berlanjut dalam mengimplementasikan Sistem Selengkapnya

    Siaran Pers No. 273/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Akselerasi Ekonomi Digital, Menkominfo Jajaki Peluang Kerja Sama Joint Lab

    Menurut Menkominfo, pembentukan Joint Lab diarahkan untuk akselerasi penerapan teknologi pada sistem pembayaran layanan keuangan, khususnya Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA