FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2017

    1098

    Akhirnya, Frekuensi 2,1 dan 2,3 GHz Siap Dilelang

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Foto: Rachman Haryanto

    Jakarta - Blok kosong di frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz yang biasa digunakan untuk layanan 3G serta 4G, akhir akan segera di lelang dalam waktu dekat. Sebelumnya proses lelang ini sering mengalami molor.

    I Ketut Prihadi Kresna selaku Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI), mengungkapkan lelang frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz akan dibahas dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.

    "Untuk lelang frekuensi, kami masih akan rapatkan final draft pengaturannya bersama pak Menteri (Rudiantara). Nanti setelah selesai akan saya update ya," ujar ketika dihubungi detikINET, Sabtu (16/9/2017).

    Mengenai kapan lelang frekuensi itu dimulai, Ketut menyebutkan ada dua kemungkinan, yaitu September akhir atau di bulan Oktober. Itu berdasarkan dilihat dari kesiapannya terlebih dahulu.

    "Kalau peraturan menteri bisa segera ditetapkan, seleksi akan bisa dilakukan bulan September. Namun jika peraturan menterinya baru bisa ditetapkan misalnya di akhir September, maka seleksinya baru akan dilakukan pada bulan Oktober," tuturnya.

    Pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melelang frekuensi 2,3 GHz sebanyak 15 MHz dari sisa kosong sebanyak 30 MHz. Sedangkan untuk 2,1 GHz akan dilelang sebanyak dua blok, masing-masing 5 MHz.

    Dalam setiap kesempatan Menkominfo Rudiantara selalu menegaskan bahwa lelang blok kosong di pita frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz adalah guna memberi kapasitas tambahan kepada operator seluler yang mengalami kepadatan trafik.

    Rancangan Peraturan Menteri (RPM) terkait seleksi pengguna pita frekuensi 2,1 GHz dan 2,3 GHz sedang tahap konsultasi publik. RPM tersebut nanti disahkan menjadi Peraturan Menteri (Permen).

    Rudiantara mengatakan bahwa tandatangan aturan tersebut sebagai bentuk pengesahan dari RPM menjadi Permen, dilakukan setelah usai dilakukan uji publik dan memerhatikan masukan ke pemerintah. (mag/mag)

    Sumber  : https://inet.detik.com/telecommunication/d-3645557/akhirnya-frekuensi-21-dan-23-ghz-siap-dilelang

    Berita Terkait

    Lega! Akhirnya Kementerian Kominfo Blokir Empat Ribu Fintech Ilegal

    Jakarta-Kementerian Kominfo bergerak proaktif dalam menangani pemantauan layanan financial technology (fintech) ilegal. Tidak hanya berdasar Selengkapnya

    Frekuensi Penanganan Bencana Diuji Coba Jelang Ramadan

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana menguji coba penggunaan pita frekuensi 700 MHz untuk keperluan penanggulanga Selengkapnya

    Piala Presiden Esports 2019 Siap Digelar

    Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya menggelar turnamen esports (electronic sports) bertajuk Piala Presiden Esports 2019 melalui Badan Selengkapnya

    Harga Pita Frekuensi 5G Masih Digodok

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) masih menggodok harga lelang pita frekuensi untuk 5G. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA