FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 09-2017

    1754

    Koordinasi dengan Kemenkominfo, Polri Akan Blokir Saracen

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami
    Ilustrasi

    JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Untuk menindaklanjuti perkara penyebaran ujaran kebencian bernuansa SARA oleh sindikat Saracen, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

    Menurut Kepala Unit V Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan telah melakukan beberapa pertemuan untuk mengusut tuntas kasus Saracen.

    "Sama Kemenkominfo sudah, makanya saya mau rapat lagi bahas kasus ini dengan Kemenkominfo," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

    Adapun kerja sama dengan Kemenkominfo itu dilakukan untuk menindaklanjuti pelanggaran yang berkaitan dengan Undang-undang ITE. Pihaknya meminta Kemenkominfo untuk dapat memblokir sosial media Saracen, jika kasus itu terselesaikan.

    "Kami paling memblokir, masalah di media sosial kalau itu ada pidananya kami blokir," tuturnya

    Penyidik hingga sekarang belum mengajukan pemblokiran, karena pihak polisi masih mendalami aktivitas Saracen di sosial media miliknya

    "Iya karena masih banyak aktivitas, polisi masih dalami itu," tuntasnya.

    Polisi dalam kasus itu telah menetapkan empat tersangka yang merupakan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka. Kelompok Saracen bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan SARA di sosial media sesuai pesanan dengan tarif Rp72 juta.

    Adapun media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut, antara lain, di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung. Hingga sekarang, diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen kurang lebih mencapai 800.000 akun. (cr5)

    Sumber : http://www.riaupos.co/161970-berita-koordinasi-dengan-kemenkominfo-polri-akan-blokir-saracen.html#.Wb9pIsZpG00

    Berita Terkait

    Kominfo awali Natal dengan aksi sosial

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya

    Peran BAKTI Kominfo Mulai Dirasakan Publik

    Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya

    Anggota DPR apresiasi Kemkominfo majukan ekonomi digital di Indonesia

    Anggota Komisi I DPR RI Toriq Hidayat mengapresiasi berbagai langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemko Selengkapnya

    Kemkominfo latih penggunaan aplikasi desa di PPU

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melatih penggunaan aplikasi administrasi kependudukan (adminduk) pada 30 desa di Kabupat Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA