FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 09-2017

    2703

    Pastikan Perangkat Telekomunikasi Aman, SDPPI Perkuat Laboratorium Uji

    Kategori Berita Kominfo | daon001

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Sumber Daya Pos dan Perangkat Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Ismail menegaskan ke depan pihaknya akan fokus pada upaya menjaga kualitas hasil uji perangkat telekomunikasi.  
    "Terutama terkait dampak keselamatan dan kesehatan bagi penggunanya, seperti perangkat elektronik yang memancarkan radiasi. Walaupun di dunia internasional masih banyak terjadi perdebatan dan belum ada satu kesimpulan bahwa perangkat tersebut berpotensi untuk merugikan kesehatan dan keselamatan,” katanya dalam Forum Diskusi Penguatan BBPPT di Jakarta Pusat, Rabu (20/09/2017).
    Oleh karena itu, Dirjen Ismail menilai Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) harus melakukan reorientasi sesuai dengan kondisi terkini dan mendatang. "Dengan mencermati perkembangan teknologi maupun kebijakan pemerintah diperlukan reorientasi dan untuk menunjang kinerja BBPPT serta mengakomodasi kondisi kedepan," tandasnya.
    Forum diskusi bertema “Perkuatan BBPPT Sebagai Laboratorium Rujukan Dalam Mendukung Satu Kesatuan Manajemen Spektrum Frekuensi Radio” itu ditujukan untuk mendapatkan masukan  stakeholders guna peningkatan kualitas produk di Indonesia dan menjaga keamanan masyarakat dalam penggunaan perangkat telekomunikasi.
    "Pertemuan ini menjadi begitu penting dan strategis guna mengatisipasi berbagai tantangan dan kendala yang mungkin  timbul sehingga para pemangku kepentingan dapat lebih pro aktif, partisipatif dan mengambil langkah yang lebih produktif,” kata Dirjen SDPPI.
    Dirjen SDPPI Ismail memaparkan forum itu juga dapat menghimpun pemikiran dan pandangan mengenai laboratorium rujukan di masa depan.  “Selain itu  banyak hal kedepannya yang harus dipikirkan untuk melindungi masyarakat dari aspek keselamatan, keamanan dan kesehatan, akibat penggunaan alat elektromagnetik atau telekomunikasi melalui pengujian EMC dan SAR," tuturnya.   
    Dirjen SDPPI kembali menegaskan peran BBPPT dalam manajemen spektrum frekuensi radio seusai tugas dan fungsi Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. "Sebagai gate atau pintu masuk laboratorium rujuan untuk industri dalam negeri. Apabila perangkat akan diekspor ke Luar negeri, tidak perlu diuji lagi diluar karena BBPPT sudah diakui dan dipercaya kompetensinya,” tandas Ismail.
    Dirjen SDPPI mengharapkan diskusi itu mampu menghasilkan rekomendasi peningkatan kualitas hasil uji perangkat telekomunikasi. "Kiranya kegiatan forum diskusi ini dapat menjadi satu momen penting untuk menghimpun rekomendasi dan solusi dalam upaya meningkatkan kualitas pengujian dan kalibrasi perangkat telekomunikasi," harapnya.

    Agenda Reorientasi
    Forum diskusi itu dihadiri 16 stakeholder bidang telekomunikasi. Beberapa diantaranya  Direktorat Standardisasi Ditjen SDPPI, KKN/KTI-UTM Malaysia, P2SMTP LIPI, FTE Telkom University, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta PT Panggung Eectric Citrabuana sebagai perwakilan Asosiasi Industri Perangkat Telematika Indonesia.
    Dalam diskusi, terdapat beberapa agenda reorientasi BPPT yang dibahas yaitu:

    1. Perbaikan Layanan pengujian terus menerus (continuous improvement) sesuai standar waktu siaran mutu
    2. Pemenuhan dan peningkatan kompetensi SDM teknis dan alat ukur laboratorium.
    3. Kapasitas dan kapabilitas kelembagaan BBPPT yang dapat menempatkan diri setara dengan lembaga pengujian internasional yang lain (reciprocal);
    4. Pengembangan peran BBPPT sebagai bagian dari peningkatan manajemen spektrum frekuensi radio.


    Keempat aspek itu dinilai dapat mendukung tujuan reorientasi dan peningkatan kualitas BBPPT sebagai laboratorium rujukan nasional dan regional khususnya untuk industri dalam negeri.
    "Melalui action plan terhadap point-point diatas, diharapkan BBPPT dapat meningkatkan layanan pengujian yang bermanfaat dari sisi keamanan, keselamatan dan kesehatan masyarakat akibat penggunaan perangkat telekomunikasi," harap Kepala BBPPT M. Rus'an. (ddh)

    Berita Terkait

    Kominfo Musnahkan Perangkat Telekomunikasi Ilegal Temuan Balmon Jayapura

    Terdapat 63 unit perangkat radio komunikasi untuk jenis penggunaan layanan dinas bergerak darat khususnya sistem komunikasi radio konvension Selengkapnya

    Jaga Kualitas Layanan Telekomunikasi, Kominfo Operasikan Pusat Monitoring

    Operasional PMT bertujuan untuk memastikan bahwa semua aspek pelayanan telekomunikasi, pos, dan penyiaran dapat berjalan baik sesuai dengan Selengkapnya

    Kominfo Musnahkan Hasil Penertiban Alat dan Perangkat Telekomunikasi

    Tujuan pemusnahan barang untuk memberi kepastian hukum. Selengkapnya

    Kominfo Pastikan Konektivitas Telekomunikasi di F1 H20 Danau Toba Setara MotoGP Mandalika

    Kementerian Kominfo memiliki dua tugas utama, yakni memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi dan melaksanakan komunikasi publiknya. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA