FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 09-2017

    2305

    Penanganan Situs yang Meresahkan Masyarakat nikahsirridotcom

    SIARAN PERS NO. 171/HM/KOMINFO/09/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 171/HM/KOMINFO/09/2017
    Tanggal 24 September 2017
    Tentang
    Penanganan Situs Yang Meresahkan Masyarakat nikahsirridotcom 

    Pada Jumat (22/9) pagi Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aptika Informatika telah menerima laporan mengenai adanya situs nikahsirridotcom yang sangat meresahkan masyarakat. Menteri Kominfo Rudiantara meminta untuk dilakukan pendalaman segera terkait isu yang sedang ramai beredar di masyarakat tersebut. Menteri Sosial juga menyampaikan agar Kementerian Kominfo segera melakukan penutupan situs di maksud.

    Tim Aduan Konten telah menerima hampir 100 laporan aduan dari masyarakat mengenai adanya situs nikahsirridotcom tersebut. Tim melakukan pendalaman dan analisa terhadap situs tersebut serta menemukan adanya konten yang terindikasi melanggar hukum.

    Atas aduan masyarakat dan hasil analisa tersebut, Kementerian Kominfo u.p. Tim Internal Ditjen Aptika Kominfo kemudian meneruskan hal-hal mengenai situs nikahsirridotcom ke Ditreskrimsus u.p. Subdit Cyber Polda Metro Jaya (PMJ). Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan investigasi bersama Kementerian Kominfo dalam satgas pemberantasan pornografi sejak Jumat 22 September 2017.

    Setelah koordinasi bersama antara Ditreskrimsus PMJ dengan Kementerian Kominfo, maka Kementerian Kominfo u.p. Ditjen Aplikasi Informatika melakukan pemblokiran akses terhadap situs nikahsirridotcom tersebut sejak Sabtu 23 September 2017 Pukul 16.00 WIB.

    Penyelidikan bersama juga dilakukan selama kurang lebih 2x24 jam dan menemukan dugaan adanya pelanggaran tindak pidana UU Pornografi dan UU ITE dalam kegiatan di situs nikahsirridotcom. Tim Ditreskrimsus PMJ melakukan penangkapan kepada pelaku, penggeledahan dan penyitaan beberapa barang bukti terkait pada Minggu (24/9) pagi hari pukul 02.30 WIB.

    Pengungkapan kasus ini adalah hasil kerjasama yang baik antara masyarakat, Kementerian / Lembaga terkait dan Polri yang tergabung dalam satgas pemberantasan pornografi/pornografi anak.

    BIRO HUMAS
    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 238/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jadi Tuan Rumah, Menteri Budi Arie: Komitmen Indonesia Perkuat Kolaborasi Kelola Isu Air

    Terpilihnya Indonesia merupakan suatu bentuk kepercayaan dari masyarakat internasional atas kepemimpinan dan juga komitmen Indonesia dalam i Selengkapnya

    Siaran Pers No. 237/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wujudkan Visi Indonesia Digital 2045, Pemerintah Dorong Riset Ekonomi Digital

    Wamenkominfo menekankan arti penting peningkatan perlindungan merek terhadap produk yang dihasilkan dan perlindungan paten terhadap inovasi Selengkapnya

    Siaran Pers No. 236/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menkominfo Tantang Media Adopsi Perkembangan Teknologi

    Menkominfo menyatakan perkembangan dunia digital telah mendorong media berinovasi dan menghadirkan cara-cara baru dalam menyajikan berita. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 235/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Wamenkominfo: Ekonomi Digital Ciptakan 3,7 Juta Pekerjaan Tambahan pada 2025

    Kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru yang diperkirakan mencapai 3,7 juta pekerjaan tambahan pada Tahun 202 Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA