FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 10-2017

    1844

    Disdukcapil Jamin Operator Tak Salah Gunakan Data Penduduk

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega
    - (Kominfo,Disdukcapil,kartu sim,registrasi kartu sim)

    Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menyatakan ada lebih dari satu data penduduk yang bisa diakses oleh operator. "Ada NIK, KK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat," ujar Zudan yang ditemui usai menghadiri konferensi pers di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (11/10).

    Data itu dibuka tak hanya kepada operator seluler, tapi juga untuk lembaga lain yang memerlukannya. Sejauh ini ada 252 lembaga yang tercatat mendapat izin Kemendagri untuk mengaksesnya. Sebelumnya, BKN telah memanfaatkan data kependudukan ini untuk memvalidasi pendaftar CPNS di situs miliknya.

     

    Dalam konteks keperluan operator telekomunikasi, data itu dibutuhkan untuk memverifikasi kebenaran data individu yang mendaftar sebagai pelanggan suatu operator.

     

    Saat ini proses validasi pelanggan seluler sebenarnya sudah berjalan. Hingga 10 Oktober 2017, sudah ada lebih dari 36,5 juta NIK yang berhasil diverifikasi oleh operator telekomunikasi. Telkomsel sudah memimpin jumlah validasi dengan 23,3 juta NIK, disusul oleh Indosat dengan 8 juta NIK.

     

    Penyalahgunaan data

     

    Namun ajakan ini kerap menimbulkan keraguan dari sebagian kalangan. Ada yang takut bila data asli dirinya diberikan ke operator maka bisa disalahgunakan untuk kepentingan komersial.

     

    Zudan membantah kemungkinan tersebut. Ia berkata operator seluler hanya punya akses untuk mengubah atau menarik database mereka. "Ga perlu takut," imbuhnya.

     

    Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) I Ketut Prihadi Kresna membenarkan argumen Zudan. Menurut Ketut data yang dikirim oleh pelanggan ke operator itu hanya "numpang lewat" sebelum menuju ke database Dukcapil.

     

    Ketut juga menilai apabila operator berani mengutak-atik data pelanggan akan ada hukuman yang dikenakan dari regulator. Hal itu seperti tertuang di UU Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.

     

    "Dalam undang-undang itu operator wajib merahasiakan data pelanggan," ucap Ketut yang ditemui di tempat yang sama.

     

    Ketut mengimbau mereka yang masih takut akan kemungkinan penyalahgunaan data oleh operator tak perlu risau pada hukuman yang akan dikenakan kepada pelanggan jika tak meregistrasi datanya ke operator. "Apa susahnya mendaftar, kan ini di Dukcapil. Data ini cuma numpang lewat di operator," terangnya.

     

    Dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12/2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi yang diubah menjadi Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2017, masyarakat diminta meregistrasi ulang data pribadi ke operator sesuai identitas yang sebenarnya. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 31 Oktober 2017 hingga paling lambat 28 Februari 2018.

     

    Bila pelanggan tak menuruti kebijakan ini, pemerintah dan operator akan mencabut layanan dasar seluler secara bertahap mulai dari panggilan keluar, panggilan masuk, SMS, sampai internet.

    Sumber: https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20171011155051-213-247727/disdukcapil-jamin-operator-tak-salah-gunakan-data-penduduk/

    Berita Terkait

    Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

    KOMPAS.com - Ada satu hikmah di balik pandemi Covid-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi ". Sebab, sebagian besar da Selengkapnya

    Tiga Program Kominfo Dukung UMKM, Salah Satunya Pelatihan Digital untuk Petani

    Badai pandemi corona tak kunjung usai. Perekonomian Indonesia pun kini berada di ujung tanduk. Untuk mengahadapi himpitan ekonomi yang makin Selengkapnya

    Sinar Mas Land-Menkominfo Salurkan Bantuan Pangan

    SINAR Mas Land terus mendistribusikan paket bantuan bahan pangan kepada warga yang terdampak covid-19. Hal tersebut merupakan bagian dari ke Selengkapnya

    Lebih dari 2 Juta Unduhan, Menkominfo Ajak Milenial Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan aplikasi PeduliLindungi saat ini telah diunduh lebih dari dua juta pengguna se Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA