Kominfo awali Natal dengan aksi sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Para penyelenggara pos tersebut diberikan jangka waktu sampai dengan tanggal 16 November 2017 untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Operasional Semester I Tahun 2017 kepada Direktorat Pengendalian Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika, demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin.
Para penyelenggara pos tersebut dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos dan Pasal 19 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 7 Tahun 2017 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos.
Ke-84 penyelenggara pos tersebut di antaranya, Afro Angkasa Ekpress jenis layanan paket nasional, Bandung Ekspres Lestari jenia layanan paket nasional, Bonaparte Pratama Suplindo jenis layanan paket nasional.
Danatrans Service Logistics jenis layanan paket nasional, Eparcel Indonesia Tirumala jenis layanan komunikasi tertulis dan atau surat elektronik serta layanan paket nasional, Elteha International untuk layanan paket nasional dan Mega Trans Jaya untuk layanan paket provinsi.
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/658994/kemkominfo-beri-sanksi-teguran-84-penyelenggara-pos
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Dalam pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19, layanan telemedis atau layanan kesehatan daring menjadi salah satu upaya yang tengah digala Selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya
Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya