FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 10-2017

    2751

    Masih Ada Pengguna yang Tidak Tahu Kebijakan Kominfo per 31 Oktober 2017

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Satu di antaranya adalah Theodolus Nelson (17), seorang mahasiswa fakultas hukum. Dia mengaku belum mengetahui informasi ini karena menurutnya dari provider yang dia gunakan saat ini belum ada pemberitahuan.

    Meski demikian dia mengatakan setuju dengan adanya kebijakan ini karena kewajiban mendaftar menggunakan NIK yang terdapat pada KTP dan KK akan mengurangi tindak kejahatan yang menggunakan nomor kartu prabayar seperti yang marak terjadi saat ini.

     

    "Saya setuju ya, karena kadang pengguna kalau registrasi ngisinya sembarangan, dengan keharusan mengisi NIK yang ada di KTP dan KK jadi lebih tertata, dan untuk penipuan sendiri lebih diminimalisirlah," katanya Senin, (16/10/2017).

     

    Meski dia sendiri merupakan pengguna provider yang tidak tetap, dia mengaku tidak keberatan sama sekali.

     

    Hal yang sama diungkapkan Syarif Muhammad Aldino Ramadhan Alqadri (24). Warga Jalan Husein Hamzah ini mengaku belum mengetahui adanya kebijakan Kominfo yang mulai berlaku tanggal 31 Oktober nanti.

     

    Dia menganggap kebijakan ini sebenarnya agak ribet untuk orang yang terbiasa dengan sesuatu yang instan, namun dia mengaku tetap setuju karena dengan adanya kewajiban ini pengguna kartu prabayar akan lebih bertanggung jawab.

     

    "Setuju, supaya tidak ada lagi mama minta pulsa dan penipuan lainnya. Dengan adanya kebijakan ini saya dukung lah," imbuhnya.

     

    Sedangkan seorang blogger asal Sekadau,Petrus Andre (23) mengaku telah megetahui kebijakan ini melalui media sosial dan provider yang dia gunakan telah bekerjasama dengan Kominfo sehingga ada pesan resmi langsung dari Kominfo yang memberitahukan kewajiban ini. Dia mengaku setuju dengan kebijakan ini karena menurutnya kebijakan ini dapat melindungi konsumen supaya dapat terhindar dari nomor-nomor yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

    Sumber: http://pontianak.tribunnews.com/2017/10/16/masih-ada-pengguna-yang-tidak-tahu-kebijakan-kominfo-per-31-oktober-2017

    Berita Terkait

    Percepat Transformasi Digital di Tengah Pandemi, Ini yang Dilakukan Kemkominfo

    Pemerintah mendorong adanya adaptasi kehidupan baru yang mengakselarasi transformasi digital di tengah pandemi Covid-19. Direktorat Jenderal Selengkapnya

    Ajak Pelajar dan Stakeholder, Kementerian Kominfo Kampanye Cegah Stunting

    Pencegahan gagal tumbuh pada anak atau stunting harus dilakukan secara terpadu oleh beberapa kementerian. Langkah untuk meningkatkan kualita Selengkapnya

    3 Hari Usai Pemilu, Kementerian Kominfo Temukan 64 Hoax

    Temuan jumlah berita bohong atau hoax usai pemilu 2019 disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Mesin pengais milik Kemenkom Selengkapnya

    Tik Tok dan Kominfo Ajak Jaga Persatuan di Pemilu 2019

    TikTok bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO), meluncurkan #AyoBersatu, tantangan online yan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA