FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 10-2017

    2191

    Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sebagai Capaian Bentuk Kerja Bersama Pemerintah

    Kategori Berita Pemerintahan | patr001
    Mendikbud Muhadjir Effendy saat Jumpa Pers 3 Tahun Pemerintahan Jokowi-JK di Istana Negara, Kamis (19/10/2017)

    Jakarta, Kominfo -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan beberapa capaian pemajuan kebudayaan sebagai bentuk kerja bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan.

    "Setelah sekian lama, akhirnya kita memiliki undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017," disampaikan Mendikbud Muhadjir Effendy dalam jumpa pers dalam rangka tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Bina Graha, Komplek Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

    Dengan adanya undang-undang pemajuan kebudayaan, menurut Mendikbud, dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia. Menurutnya, kebudayaan berperan penting dalam pembangunan nasional. "Kita harapkan kebudayaan dapat segera menjadi ruh dan fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujarnya.

    "Saat ini kita sedang membahas turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan ini. Akan ada sekitar 29 peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai turunan undang-undang ini," ujarnya.

    Beberapa pokok pemajuan kebudayaan yang segera diatur pemerintah di antaranya terkait Pelaksanaan Pemajuan Kebudayaan; Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan; Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan dan Strategi Kebudayaan; Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu; Penghargaan, Fasilitasi, dan Insentif; serta Izin Pemanfaatan Objek Kebudayaan oleh Industri Besar dan Pihak Asing.

    Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga memaparkan beberapa capaian terkait pemajuan kebudayaan selama 3 tahun terakhir. Di antaranya adalah revitalisasi 132 museum, 57 cagar budaya, dan 34 taman budaya. Selain itu terdapat pula pembangunan 31 museum, serta fasilitasi 1.115 komunitas budaya dan 1.083 sarana kesenian.

    Upaya membangun dari pinggiran tidak hanya dilakukan dengan pembangunan infrastruktur fisik saja, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan upaya revitalisasi 352 desa adat.

    Sebanyak 2.829 warisan budaya tak benda telah ditetapkan selama tiga tahun terakhir. Total tercatat 7.799 warisan budaya tak benda yang ditetapkan pemerintah pusat berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. Terkait upaya pelestarian cagar budaya, sampai saat ini Kemendikbud telah mencatat sebanyak 59.509 cagar budaya di seluruh Indonesia.

    Sedangkan upaya mendekatkan kebudayaan nasional Indonesia kepada generasi muda dilakukan melalui program Belajar Bersama Maestro (BBM) dan program Seniman Masuk Sekolah (SMS). Program Belajar Bersama Maestro telah memfasilitasi 574 anak dan program Seniman Masuk Sekolah telah memfasilitasi ribuan seniman yang telah berbagi inspirasi dan pengalaman kepada lebih dari 50.000 siswa di berbagai wilayah di tanah air. (PS)

    Berita Terkait

    Presiden Targetkan Pembangunan IKN Jadi Model Transformasi Bekerja dan Percepat Lahan Investasi

    Menyikapi percepatan lahan untuk investasi, Presiden memberikan arahan untuk memperjelas dan mempercepat status lahan, terutama dalam pembeb Selengkapnya

    Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 74 Persen

    Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti, mengungkapkan bahwa pembangunan struktur b Selengkapnya

    Lepas Bantuan Kemanusiaan Tahap Dua, Presiden: Indonesia Akan Terus Dukung Perjuangan Palestina

    Dalam sambutannya, Kepala Negara menegaskan bahwa selain memberikan bantuan kemanusiaan, Indonesia juga akan terus memberikan dukungan polit Selengkapnya

    Wapres Ingatkan Peran Ibu sebagai Penentu Kualitas Generasi Masa Depan

    Wapres meminta kepada seluruh ibu di Indonesia untuk terus ada, menjaga dan memeluk anak-anak dengan curahan perhatian dan kasih sayang demi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA