FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 10-2017

    2366

    Kominfo Dukung Sosialisasi Penggunaan Uang Elektronik

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Komunikasi dan Informatika membagikan kartu uang elektronik kepada karyawan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan penggunaan uang elektronik. “Jumlah yang dibagi tidak terlalu besar, hari ini kami bagikan 500 kepada karyawan dengan isinya masing-masing Rp 130.000,- tapi ini sebagai simbol bahwa kami mendukung kebijakan yang dilakukan Kementerian PUPR melalui BPJT,” kata Menteri Kominfo Rudiantara di Lapangan Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (30/10/2017).

    Dukungan Kementerian Kominfo terhadap penggunaan uang elektronik merupakan satu kesatuan dan bentuk sinergi pemerintah yang bersatu. “Kita melihatnya sebagai satu kesatuan, pemerintah yang bersatu, apa itu pemerintah PU, apakah itu BUMN yang memiliki jasa marga dan sebagainya, tidak jadi masalah," kata Menteri Rudiantara.

    Menteri Kominfo mengatakan cara pembayaran di pintu tol yang diubah  menggunakan teknologi dimaksudkan untuk menjadikan proses pembayaran lebih mudah. “Jadi antrian akan berkurang banyak karena proses pembayaran di pintu tol akan lebih cepat.Dalam rangka sosialisasi penggunaan jalan tol dengan cara pembayaran yang lebih sederhana, lebih baik, lebih cepat, yang pada akhirnya meningkatkan kenyamanan bagi pengguna jalan tol,” jelasnya.

    Hal yang terpenting bagi Menteri Rudiantara adalah upaya sosialisasi penggunaan uang elektronik didukung seluruh elemen pemerintahan. "Yang penting kami sosialisasikan bahwa penggunaan jalan tol dengan kemudahan cara membayar menggunakan kartu harus kita sosialisasikan dan ini adalah kontribusi kami, partisipasi kami,” tandasnya. (PS)

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Jangkauan Komunikasi Publik dengan Jaringan Media Center

    Dirjen Usman Kansong mengharapkan motivasi pemangku kepentingan akan meningkat untuk berkolaborasi dan sinergi dengan Direktorat Pengelolaan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA