FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    01 11-2017

    4131

    Progres Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi (Registrasi Sim Card/Kartu Prabayar)

    SIARAN PERS NO. 210/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers
    Kementerian Komunikasi dan Informatika bantah Hoaks terkait Registrasi Kartu SIM Prabayar dengan menggelar konferensi pers di gedung Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2017).

    SIARAN PERS

    NO. 210/HM/KOMINFO/11/2017
    Tanggal 1 November 2017
    Tentang
    PROGRES PELAKSANAAN REGISTRASI PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI (REGISTRASI SIM CARD/KARTU PRABAYAR)

     
     

    1. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri dan Operator Telekomunikasi melaksanakan Registrasi Kartu Pelanggan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan, dan pelanggaran hukum dengan menggunakan sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya. Pendaftaran itu dimaksudkan pula untuk mendukung transaksi online pada seluruh sektor termasuk ekonomi digital. Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayai berita-berita bohong (hoax) yang menyarankan agar tidak melakukan registrasi kartu pelanggan.
    2. Hingga saat ini per tanggal 1 November 2017 jam 14.30 WIB sejumlah 30.201.602 pelanggan pengguna Sim Card telah berhasil melaksanakan registrasi ulang.
    3. Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018. Apabila pelanggan tidak melakukan registrasi sampai dengan tanggal 28 Februari 2018 maka akan dikenakan pemblokiran secara bertahap dan akan di blokir total pada tanggal 28 April 2018.
    4. Operator dan/atau gerai sebagai mitra menjamin perlindungan data pelanggan sesuai ISO 27001. Data Pelanggan lama otomatis akan diganti dengan nama/identitas pelanggan baru.
    5. Apabila Pelanggan gagal melakukan registrasi melalui SMS atau website operator sesuai petunjuk dan format dari operator, maka pelanggan diminta untuk melakukan registrasi melalui gerai operator/mitra.
    6. Kementerian Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan seluruh operator telekomunikasi seluler berkomitmen untuk mensukseskan registrasi kartu prabayar secara nasional.

     
    BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT
    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 290/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Berantas Judi Online, Kominfo: Satgas akan Kolaborasi dengan Interpol

    Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA