FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 11-2017

    3956

    Penanganan Konten Asusila Berformat GIF pada Aplikasi Pesan dan Media Sosial

    SIARAN PERS NO. 213/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers
    Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan pada Konferensi Pers "Konten Bermuatan Asusila pada Aplikasi WhatsApp", Senin (6/11/2017)

    Siaran Pers No. 213/HM/KOMINFO/11/2017
    Tanggal 6 November 2017
    Tentang
    Penanganan Konten Asusila Berformat GIF Pada Aplikasi Pesan dan Media Sosial

     

    Jakarta- Sejak hari minggu pagi (5/11), Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima banyak laporan dari berbagai pihak di masyarakat akan adanya konten negatif khususnya berkaitan dengan asusila dalam bentuk gambar bergerak GIF yang berada pada aplikasi media sosial dan messenger, salah satunya yang dilaporkan adalah pada aplikasi WhatsApp. Kalangan orang tua mengkhawatirkan gambar bergerak GIF tersebut membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak mereka.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas seluruh laporan dari masyarakat dan meminta laporan tersebut untuk segera ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika. Rudiantara meminta untuk dilakukan komunikasi secara intensif kepada content provider terkait agar dapat memberikan kepastian dalam layanan internet dan aplikasi yang positif kepada masyarakat.

    Pada hari Senin (6/11) Pukul 13.30 WIB diselenggarakan Konferensi Pers berkenaan dengan hal tersebut yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan (Semmy). Semmy menyampaikan sejak diterima laporan-laporan pada hari Minggu (5/11), maka Tim Aduan Konten segera bekerja dan secara khusus Semuel melakukan komunikasi via telepon ke content provider global yang terkait, yaitu Facebook sebagai perusahaan pemilik aplikasi WhatsApp. “Hari minggu sore saya langsung hubungi pihak Facebook melalui telepon selaku induk perusahaan dari layanan aplikasi WA” ujar Semmy.

    Tim Aduan Konten telah melakukan analisa dan menemukan GIF di WhatsApp yang bermuatan asusila yang dapat ditemukan dengan keywords tertentu terkait dengan konten asusila. Konten tersebut berasal dari penyedia konten GIF yaitu Tenor.com dan Giphy.com yang merupakan aplikasi pihak ketiga (third party), bukan aplikasi yang disediakan sendiri oleh WhatsApp. Tim Aduan Konten telah berkoordinasi dengan penyelenggara layanan Whatsapp yaitu Facebook, Inc dan sudah mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan take down konten GIF tersebut melalui e-mail ke pihak Facebook pada 5-6 November 2017. Mengingat ketersediaan konten GIF tersebut adalah dari pihak ketiga, maka Kementerian Kominfo pada minggu malam (5/11) juga melakukan komunikasi permintaan takedown secara langsung kepada Giphy.com dan Tenor.com. Pihak Giphy menyatakan bersedia untuk melakukan filtering dari searching konten GIF yang masuk kategori asusila dan konten negatif lainnya sehingga tidak terakses dari Indonesia. Proses penanganan dari Giphy memerlukan waktu 1 s.d. 2 hari untuk bisa efektif.

    Sementara itu, tenor.com belum memberikan konfirmasi dalam waktu cepat sehingga Kementerian Kominfo melalui Tim Aduan Konten, pada 6 November 2017 pagi hari telah melakukan pemblokiran terhadap 6 DNS dari Tenor yaitu:

    1. tenor.com
    2. api.tenor.com
    3. blog.tenor.com
    4. qa.tenor.com
    5. media.tenor.com
    6. media1.tenor.com

    Kemudian, kepada pengelola WhatsApp juga telah disampaikan permintaan agar dapat memastikan konten GIF berkategori asusila tidak muncul lagi pada aplikasi WhatsApp. “Sejak minggu malam dan juga pada pagi hari ini, tim aduan konten telah mengirimkan notice kepada WhatsApp agar konten GIF asusila tidak muncul di aplikasi Whatapp, dan agar WhatsApp memastikan pihak ketiga mereka melakukan upaya sebagaimana diminta oleh Kementerian Kominfo. Apabila tidak dilaksanakan dalam waktu 2x24 jam maka Kementerian Kominfo akan melakukan tindakan tegas termasuk pemblokiran” tegas Semmy.

     

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA