FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 11-2017

    1622

    Konten Pornografi GIF Whatsapp: Kominfo Blokir 6 DNS Penyedia Konten

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel. - Reuters/Thomas White

    JAKARTA -Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemblokiran terhadap 6 (enam) DNS penyedia konten Tenor.com yang memuat konten asusila dalam bentuk GIF di platform WhatsApp.

    Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam Konferensi Pers Konten Bermuatan Asusila pada Aplikasi WhatsApp di Ruang Ops Room Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (06/11/2017) siang.

    “Kami sudah melakukan pemblokiran, per tadi pagi sudah diblokir ada 6 DNS dari Tenor.com yang sudah dikirimkan ke operator untuk diblokir,” jelasnya dalam siaran pers di situs resmi Kominfo.

    Kronologis pemblokiran, menurut Dirjen Aptika bermula dari laporan masyarakat atas banyaknya konten-konten asusila yang beredar di platform WhatsApp melalui pihak ketiga Giphy.com dan Tenor.com. Laporan itu disampaikan ke Kominfo sejak Minggu (05/11/2017) pagi. Menindaklanjuti aduan tersebut, Kementerian Kominfo langsung menghubungi pihak Facebook, Inc sebagai pemilik platform WhatsApp dengan mengirimkan 3 (tiga) kali permohonan untuk melakukan take down atas konten GIF tersebut.

    “Notice pertama Minggu (05/11) malam, dan yang kedua adalah Senin (06/11) dini hari. Kalau sudah dikasih notice mereka harusnya bisa men-take down,” tegas Dirjen Semuel.

    Menurut Dirjen Aptika, meski konten-konten GIF bermuatan asusila tersebut berasal dari layanan pihak ketiga, tetap harus ada aksi tegas dari WhatsApp.

    “Ini memang layanan third party yang terkoneksi di WhatsApp, tapi WhatsApp juga tidak boleh lepas tangan karena ini ada di dalam platformnya. Kita harapkan WhatsApp segera juga melakukan pembersihan, atau menegur, atau action apapun, karena sudah diberi notice dari pemerintah Indonesia,” jelasnya.

    Dirjen Semuel menegaskan, jika dalam 2 x 24 jam setelah notice tersebut dikirimkan tetap tidak ada tanggapan serius dari pihak WhatsApp, pemerintah juga dapat memblokir WhatsApp. “Kami harapkan mereka segera menindaklanjuti, ada tanggapan yang serius. Kalau tidak ya kita terpaksa akan men”Telegram”kan WhatsApp,” katanya.

    Sementara itu pihak Giphy.com telah secara kooperatif menyatakan akan membantu Kominfo untuk membersihkan konten asusila tersebut. “Dengan Giphy kita sudah melakukan koordinasi, sangat kooperatif sekali, mereka akan membantu pemerintah Indonesia untuk membersihkan konten-konten yang bertentangan dengan perundang-undangan kita,” jelas Dirjen Aptika.

    Dalam konferensi pers tersebut Semuel juga menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat karena telah secara aktif melaporkan tentang banyaknya konten asusila yang beredar di platform Whatsapp. “Apresiasi kami kepada masyarakat karena masyarakat concern sekali akan hal ini,” kata Semy

    Tag : whatsapp Editor : Mia Chitra Dinisari

    Sumber : industri.bisnis.com/read/20171107/105/706680/konten-pornografi-gif-whatsapp-kominfo-blokir-6-dns-penyedia-konten

    Berita Terkait

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Menteri Kominfo Ungkap Progres Pengembangan 5G di Indonesia

    Kominfo menyatakan, 5G sudah diuji coba untuk beberapa program di Indonesia. Menteri Johnny Plate pun mengungkapkan progres pengembangan tek Selengkapnya

    Tiga Program Kominfo Dukung UMKM, Salah Satunya Pelatihan Digital untuk Petani

    Badai pandemi corona tak kunjung usai. Perekonomian Indonesia pun kini berada di ujung tanduk. Untuk mengahadapi himpitan ekonomi yang makin Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA