FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 11-2017

    2248

    WhatsApp Lepas Tangan Soal GIF Porno, Kominfo Akan Blokir Rabu

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Aplikasi WhatsApp. REUTERS/Thomas White

    TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika melayangkan surat peringatan kepada perusahaan penyedia layanan chat WhatsApp terkait konten  GIF porno, yang ada dalam aplikasinya. Platform yang dimiliki oleh Facebook itu dinilai lepas tangan dan menyerahkan semuanya pada pihak ketiga. Kominfo memberi tenggat sampai Rabu, 8 Nopvember 2017.

    "Harapannya memang ada kerja sama, responnya bagaimana. Gak bisa berlindung bilang itu tanggung jawab pihak ketiga. Itu tidak bisa kita terima," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan di Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta, Senin, 6 November 2017.

    Menurut dia, semestinya platform bertanggung jawab, atau sedikitnya merespon keluhan yang dilayangkan masyarakat mengenai konten negatif yang berada pada layanan aplikasinya. Apalagi, aplikasi pihak ketiga itu menempel dengan aplikasi utama.

    Semuel lantas merujuk pada Twitter yang dinilainya bisa diajak bekerja sama menumpas konten negatif di jagad internet. "Laporan masyarakat itu ada 500 ribu. Sebagian besar sudah di-takedown Twitter secara otomatis, sebagian besar juga ditindaklanjuti," kata dia.

    Samuel mempertanyakan komitmen WhatsApp dalam menanggapi isu ini. "Kan bisa tegur tenor. Kalau enggak ya korbankan saja. Mau korbankan tenor atau Rakyat Indonesia?"

    Semuel mengatakan Kementerian bakal memblokir WhatsApp apabila aplikasi chat itu tidak menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan kementerian sejak Ahad malam mengenai GIF berkonten negatif yang dapat diakses melalui aplikasinya.

    Kementerian telah menyampaikan surat teguran sebanyak tiga kali, yaitu pada Ahad malam, 5 November 2017; Senin dini hari dan Senin pagi, 6 November 2017.

    "Whatsapp tidak bisa lepas tangan, harus lakukan pembersihan atau pemblokiran. Kalau tidak, akan kami 'telegram'-kan (blokir)," ujarnya. Sesuai peraturan, waktu yang diberikan untuk merespon adalah 2x24 jam alias sampai Rabu pagi, 8 November 2017.

    Semuel mengatakan sebelumnya telah menghubungi Facebook selaku penyedia platform Whatsapp, namun hanya direspon dengan mengatakan bahwa layanan GIF itu merupakan konten milik pihak ketiga. "Kita enggak mau kalau begitu saja."

    Semuel berharap setidaknya Whatsapp melakukan tindakan yang bisa mencegah tersebarnya konten negatif dari platformnya, atau membatasi aksesnya sehingga masyarakat Indonesia tidak bisa membukanya.

    "Kita harap mereka merespon. Kalau tidak, kita harus tegas," ujarnya. "Banyak warga indonesia protes konten negatif, kalau gak dipatuhi, Wassalam. Kita pernah blokir yang lain."

    Sebenarnya, setelah hebohnya tanggapan dan pengaduan masyarakat pada Ahad lalu. Kominfo langsung melakukan tindakan untuk memblokir enam DNS milik Tenor, selaku penyedia konten GIF di whatsapp. Enam DNS itu adalah tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

    Sayangnya, masyarakat masih bisa mengakses konten-konten negatif itu lantaran sudah terkoneksi dengan Whatsapp dalam aplikasi.

    Pemerintah juga telah menjalin komunikasi dengan Giphy yang juga merupakan penyedia layanan GIF untuk menyesuaikan kontennya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. "Kami telah berkoordinasi. Mereka akan melakukan pembersihan," ujar Samuel. Sebelumnya, pemerintah pernah memblokir Giphy pada Agustus 2017 sebelum dibuka kembali pada Oktober 2017.

    Sebelumnya diberitakan kehebohan di media sosial yang mempersoalkan beredarnya  GIF porno di WhatsApp masih berlanjut. Hingga hari ini lini masa Twitter Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih dibanjiri dengan keluhan, pertanyaan dan kekhawatiran para netizen akan fitur GIF di WhatsApp tersebut. 

    Sumber : https://bisnis.tempo.co/read/1031316/whatsapp-lepas-tangan-soal-gif-porno-kominfo-akan-blokir-rabu

    Berita Terkait

    Lestarikan Sejarah, Kemenkominfo akan Digitalisasi Aksara Jawa

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana melakukan digitalisasi aksara Jawa. Tujuanya, agar peninggalan sejarah berup Selengkapnya

    Gelar Upacara Kemerdekaan RI Virtual, Kemenkominfo Siapkan 17.845 Tempat

    Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan setidaknya 17.845 tempat telah disiapkan bagi masyarakat yang ingin mengiku Selengkapnya

    Tingkatkan jaringan internet, Kemenkominfo bangun 18 BTS baru di Seruyan

    Kementerian Komunikasi dan informatika melalui Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi berencana membangun 18 tower Base Transceiver Selengkapnya

    Lega! Akhirnya Kementerian Kominfo Blokir Empat Ribu Fintech Ilegal

    Jakarta-Kementerian Kominfo bergerak proaktif dalam menangani pemantauan layanan financial technology (fintech) ilegal. Tidak hanya berdasar Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA