FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    08 11-2017

    3833

    WhatsApp Penuhi Tenggat, Kominfo Pastikan Pantau Platform Lain

    Kategori Berita Kominfo | patr001
    Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan langkah Kementerian Kominfo menangani konten asusila pada Whatsapp saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/11).

    Jakarta, Kominfo - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan mengatakan ketentuan yang memberikan tenggat waktu 2x24 jam untuk menurunkan konten asusila berbentuk GIF sudah dipenuhi oleh facebook atau whatsapp. “Batas waktu 2x24 jam sudah dipenuhi oleh WhatsApp, dengan demikian batasan waktu itu sudah tidak berlaku lagi dan ke depannya kami akan memantau untuk platform-platform lainnya” jelasnya dalam Konferensi Pers Penanganan Munculnya Fitur GIF yang disinyalir mengandung unsur pornografi dari penyedia aplikasi percakapan WhastApp di Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (8/11/2017).

    Menurut Dirjen Aptika, selama dua hari terakhir pihaknya berkomunikasi intensif dengan pihak WhatsApp. “Dalam dua hari ini kita marathon berkomunikasi sangat intensif sekali dan respons dari Tenor dan Giphy juga sangat membantu. Kita disambungkan oleh WhatsApp jadi bisa terjadi komunikasi yang lancar. Untuk aplikasi tenor yang tersambungkan dengan aplikasi WhatsApp, kalau kita mencari kata kunci-kata kunci yang mengarah kepada konten-konten yang dilarang oleh perundang-undangan kita, itu sudah tidak bisa lagi diakses,” katanya.

    Dirjen Semuel menegaskan usaha yang dilakukan ke depannya kita tidak hanya berhenti pada saat ini. “Kita juga akan mencari dan berbicara dengan semua penyedia platform untuk membersihkan halamannya dari konten-konten yang bertentangan di perundangan-undangan kita,” tegasnya.

    Dalam memerangi konten-konten asusila, Dirjen Aptika mengharapkan peran aktif masyarakat. “Kami sangat apresiasi mendapatkan laporan ini dari masyarakat, langsung kami bertindak” katanya. Lebih lanjut Semuel katakan, “Masyarakat perlu aktif juga untuk menflag konten-konten yang memang inappropriate di semua platform, bukan hanya di whatsapp tapi di twitter, di facebook, sambil melaporkan ke aduan koten. Nanti kita bisa tindaklanjuti laporan-laporan dari masyarakat,” harapnya.

    Dirjen Semuel menerangkan metode yang efektif digunakan saat ini adalah mencari dan melaporkan. “Kita bukan modelnya mensensor yang kita awasi” katanya. “Mereka yang mempunyai konten-konten itu di platformnya harus tunduk dengan peraturan kita kalau mereka mau tetap beroperasi di Indonesia. Kalau tidak, ya kita blok. Mereka bertamu kok. Kita sebagai tuan rumah terbuka tapi monggo ikutin aturan kita,” tegasnya. (PS)

    Berita Terkait

    Kominfo Tuntaskan Gangguan SFR BTS Telkom Ngada

    Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya

    Lantik 88 PPPK dan 12 Jafung, Kominfo Targetkan Peningkatan Kinerja dan Kompetensi

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo meminta seluruh pegawai yang baru dilantik terus aktif meningkatkan kompetensi dan mengubah mindset Selengkapnya

    Akan Diresmikan Presiden, Kominfo Targetkan PDN Tuntas Agustus 2024

    Selain di Bekasi, Kementerian Kominfo merencanakan pembangunan PDN di Batam dan Ibu Kota Nusantara. Selengkapnya

    Lantik PNS Formasi PKN STAN, Kominfo Targetkan Jadi Pelopor Birokrasi yang Sehat

    Kepala BKO Setjen Kementerian Kominfo Imam Suwandi mendorong PNS Formasi PKN STAN yang baru dilantik menggali potensi diri dan menjadi pelop Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA