Pemerintah Dukung Pembentukan Ekosistem Startup di Kawasan IKN
Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya
JAKARTA- Menanggapi pro kontra kerjasama antara Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dengan sejumlah pihak, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan, bahwa dalam kerjasama itu, pemerintah tidak dalam posisi memberikan data kependudukan. Tapi kerjasama itu, hanya pemberian akses saja pada pihak lain yang menjalin kerjasama.
"Namun demikian, apabila ada pihak yang berpendapat bahwa kerjasama pemanfaatan data kependudukan menyalahi UU, besar kemungkinan, dalam bayangannya, data kependudukan diserahkan kepada pihak lain," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (6/11).
Tjahjo pun menegaskan, dakam kerjasama itu, pihaknya tidak memberikan data. Tapi, pihak lain yang menjalin kerjasama hanya sebatas diberi akses ketika mereka butuh, misalnya untuk memvalidasi data consumernya. Jadi, tak benar, jika kemudian dikatakan dengan kerjasama itu, pihak lain bisa memiliki data kependudukan secara keseluruhan.
"Yang berjalan sekarang adalah memberikan hak akses untuk bisa memvalidasi data custumer agar terhindar dari pemalsuan," katanya.
Menurut Tjahjo, pihak lain tidak diberikan hak, misalnya memindahkan atau mengcopy data penduduk. Dan ini sejalan dengan amanat Pasal 79 ayat (1) sampai dengan (4) UU Nomor 24 tahun 2013.
Sumber: Puspen Kemendagri
www.kemendagri.go.id
Untuk memperkuat digitalisasi yang menjadi bagian penting dari ekosistem startup, Kemenparekraf telah mempersiapkan berbagai program yang di Selengkapnya
Menparekraf menjelaskan berbagai upaya dilakukan dalam mendukung pengembangan parekraf berkelanjutan. Selengkapnya
Sektor pariwisata di IKN mempunya prospek cerah untuk terus berkembang karena turut ditopang oleh daerah-daerah sekitar yang telah mapan sep Selengkapnya
Pemerintah secara terus-menerus melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah percepatan mela Selengkapnya