FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 11-2017

    2081

    Kemenkominfo: Whatsapp tak Bisa Berlindung di Pihak Ketiga

    Kategori Sorotan Media | Evita Devega

    Ia mengatakan tidak menerima alasan Whatsapp bisa berlindung dengan mengatasnamakan pihak ketiga. Walaupun konten tersebut merupakan layanan yang disediakan oleh pihak ketiga, Whatsapp harus tetap bertanggungjawab. "Itu yang kami tidak bisa terima, berlindung di pihak ke tiga," katanya saat konferensi pers di gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (6/11).

    Samuel menegaskan konten negatif tersebut terkoneksi di aplikasi Whatsapp, sehingga dia sebagai penyedia platform harus melakukan pembersihan terhadap konten-konten yang ada dalam platformnya. Untuk saat ini, Kemkominko telah melakukan pemblokiran terhadap enam DNS (Domain Name System) tenor yang menyediakan konten GIF dalam aplikasi Whatsapp.

     

    Ia mengatakan, selain memblokir tenor yang ada pada aplikasi Whatsapp, Kemenkominfo menginginkan Whatsapp secara aktif melakukan tindakan preventif untuk memblokir penyebaran untuk khususnya konten negatif yang ada di platformnya. Sebab layanan tenor tersebut terkoneksi langsung si sistim aplikasinya.

     

    Saat ini Kemenkominfo telah mengirimkan surat notice peringatan agar pihak Whatsapp segera melakukan penanganan terkait konten negatif tersebut. Ia mengatakan, pihak Whatsapp sendiri harus merespons notice tersebut selambat-lambatnya pada Rabu (8/11) guna menindak lanjuti konten negatif yang ada dalam platformnya.

     

    Ia mengatakan, jika dalam 2 x 24 jam pihak Whatsapp tetap tidak melakukan penanganan secara serius, maka aplikasi Whatsapp akan diblokir di Indonesia. Hal tersebut dilakukan berdasarkan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. "Kalau tidak ada respons dari WhatsApp, ya kita taati peraturannya, (dengan melakukan pemblokiran)" katanya.

     

    Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/17/11/06/oyzuo4384-kemenkominfo-whatsapp-tak-bisa-berlindung-di-pihak-ketiga

    Berita Terkait

    Kemkominfo Tingkatkan Kemampuan Aplikasi PeduliLindungi

    Sampai hari ini, jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai ratusan ribu orang. Angka ini terus bertambah dari hari ke hari. Selengkapnya

    Kemkominfo Tambah Fitur Aplikasi Simonas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menambahkan beberapa fitur terbaru di aplikasi Sistem Informasi Monitoring Alumni Sertif Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Warganet Sebar Hal Positif di Dunia Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengajak, warga netizen (warganet) untuk menyebarkan hal-hal positif dan kreatif dalam dun Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA