FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 11-2017

    2049

    Susun SKKNI Bidang Radio, Siapkan SDM Kompetitif

    Kategori Berita Kominfo | doni003

    Jakarta, Kominfo - Sumberdaya manusia Indonesia bidang radio saat ini belum memiliki standar yang mumpuni  dalam sejumlah kompetensi bidang penyiaran. Melalui penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) ditargetkan Indonesia akan memiliki SDM yang kompetitif.

    “Saat ini, SDM Bidang Radio dinilai belum memiliki standar yang mumpuni khususnya dalam hal kemampuan teknis, kreasi program siaran, kreasi pemasaran serta penguasaan terhadap regulasi penyiaran,” tutur Kepala Balitbang SDM Kementerian Kominfo Basuki Yusuf Iskandar pada Pembukaan Prakonvensi Penyusunan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penyiaran Radio, di Hotel Grand Cemara, Jakarta, Senin (13/11/2017).

    Basuki Yusuf Iskandar menilai SDM industri siaran Indonesia sudah banyak dimasuki oleh tenaga kerja asing. ”Industri siaran Indonesia saat ini sudah cukup banyak dimasuki tenaga kerja asing, misalnya dari India atau Korea dan juga beberapa negara Barat. Perlu langkah strategis, agar SDM dalam negeri juga memiliki kompetensi,” jelasnya.

    Menurut Kepala Balitbang SDM, agar dapat menjalankan industri penyiaran yang baik diperlukan SDM yang profesional. “Tantangan yang harus dihadapi bersama pada bidang radio baik pada tataran teknis teknologi siaran, penegakan regulasi atau kebijakan, maupun pengembangan SDM yang dituntut harus profesional dalam menjalankan industri penyiaran radio yang lebih baik,” ungkap Basuki Yususf Iskandar.

    Ditekankan Kepala Badan Litbang  SDM bahwa Kementerian Kominfo sebagai Instansi Teknis Pembinaan Sektor Komunikasi dan Informatika bertanggung jawab mendorong pengembangan SDM ini. “Kominfo memfasilitasi atau mendororng asosisiasi profesi/industri dan para pemangku kepentingan untuk menyusun dan mengembangkan SKKNI di sektor Kominfo," jelasnya.

    Kepala Balitbang SDM mengharapkan pemangku kepentingan dapat berpartisipasi aktif dalam menyumbangkan gagasan/pemikiran terkait RSKKNI Bidang Radio. “Pada saatnya, kami mengharapkan agar RSKKNI Bidang Keahlian Radio yang tersusun dapat diajukan untuk disetarakan dengan standar kompetensi lain yang berlaku secara internasioal,” pungkas Basuki Yusuf.

    RSKKNI Pelengkap SKKKNI Bidang Radio Golongan Pokok

    Prakonvensi atau Penyusunan Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Keahliaan Penyiaran Radio ditujukan membahas RSKKNI Bidang Penyiaran Radio Sub Sektor Porgram dan Produksi dan Sub Keteknisan. "Hasilnya akan melengkapi SKKNI Bidang Keahlian Penyiaran Radio Golongan Pokok Aktifitas Penyiar yang telah ditetapkan pada tahun 2016,” jelas Kapusbang Litprof SDM Komunikasi Gati Gayatri dalam sambutan yang dibacakan Kepala Bidang Litprof SDM Komunikasi Baso Saleh.

    Ditambahkan pula, Prakonvensi yang dilaksanakan sehari merupakan tidak lanjut sekaligus apresiasi kepada PRSSNI yang telah menyusun Draft RSKKNI. ”Selanjutnya, hasil prakonvensi akan dikonvensikan setelah melalui proses verifikasi internal (Kementerian Komifo.red) dan verifikasi eksternal (Kememnaker.red) sebagaimana Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 12 Tahun 2012 tentang tata cara penetapan SKKNI,” tandas Baso Saleh.

    Prakonvensi dihadiri 50 (lima puluh) orang peserta pemangku kepentingan di bidang penyiaran radio, antara lain unsur pemerintah, perusahaan atau asosiasi industri, asosiasi profesi, Akademisi, lembaga atau asosiasi lembaga pendidikandan pelatihan, serta praktisi dibidang penyiaran radio. (dps)

    Berita Terkait

    Sidang Kedua DEWG G20 Yogyakarta Terapkan Prokes Ketat

    Gelaran Sidang Kedua Kelompok Kerja Ekonomi Digital Group of Twenty atau Digital Economy Working Group (2nd DEWG) G20 di Hotel Tentrem, Kota Selengkapnya

    Gandeng ITS untuk DTS 2021, Kominfo: Siapkan SDM dengan Pelatihan dan Sertifikasi

    Guna meningkatkan keterampilan dan daya saing sumber daya manusia di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi, Badan Penelitian dan Pengemb Selengkapnya

    Cegah Hoaks Soal Pandemi, Inilah Pendekatan Kominfo!

    Maraknya penyebaran kabar bohong atau hoaks kian membahayakan masyarakat. Apalagi hoaks yang berkaitan dengan pandemi Covid-19. Oleh karena Selengkapnya

    Dirjen IKP Dorong CPNS Jadi Pribadi Komunikasi

    Calon Pegawai Negeri Sipil Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika didorong agar menjadi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA