FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 11-2017

    4103

    Tindak Lanjut Penanganan Konten Bermuatan Negatif oleh Platform Media Sosial

    SIARAN PERS NO. 231/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers
    Dirjen Aptika Semuel A Pangerapan bersama penyelenggara Platform Media Sosial usai Rapat Koordinasi

    SIARAN PERS NO. 231/HM/KOMINFO/11/2017 

    Tanggal 21 November 2017

    Tentang 

    Tindak Lanjut Penanganan Konten Bermuatan Negatif oleh Platform Media Sosial 

    Ditjen Aplikasi Informatika pada Senin 20 November 2017 telah mengadakan pertemuan dengan 6 platform media sosial di Indonesia untuk berkoordinasi mengenai upaya-upaya yang dilakukan masing-masing platform media sosial tersebut dalam mencegah dan menangani konten internet negatif khususnya konten pornografi pada platform masing-masing.

    Dalam rapat koordinasi ini, masing-masing platform yaitu Facebook, Google, Twitter, Line, BigoLive dan LiveMe menjelaskan upaya yang telah dilakukan baik secara teknis ataupun kerjasama masing-masing perusahaan platform dengan pemerintah dan organisasi ataupun komunitas masyarakat dalam mencegah adanya konten internet negatif yang melanggar aturan di Indonesia.

    Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan meminta seluruh platform media sosial agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memerangi konten internet negatif, bukan hanya dengan respon cepat terhadap laporan dan kerjasama dalam menghapus adanya konten negatif, tetapi juga dengan peningkatan fitur untuk safe search dan report button yang harus disediakan oleh platform agar masyarakat dapat aktif turut serta mencegah dan melaporkan apabila menemukan konten negatif pada platform mereka. 

    Dari laporan masing-masing platform, sebagian besar telah memiliki fitur Safe Search yang akan menyaring konten berdasarkan keywords, masing-masing juga telah menyediakan fitur report untuk masyarakat agar bisa melaporkan langsung apabila menemukan konten negatif. Ke-6 platform yang hadir juga telah memiliki tim monitoring konten, baik regional ataupun di Indonesia.

    Semuel juga menyampaikan agar masing-masing platform dapat meningkatkan service level mereka, terutama untuk penanganan laporan dari pemerintah dan masyarakat agar bisa ditangani dalam eskalasi waktu yang lebih cepat, karena dalam hal ini Kominfo juga melakukan evaluasi kepada masing-masing platform untuk peningkatan service level tersebut.

    Selama ini beberapa platform telah bekerjasama dengan pemerintah dan organisasi serta komunitas terutama dengan membuat program-program untuk literasi digital bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama juga anak muda dan orangtua agar dapat mencegah akses terhadap konten negatif.

    Dirjen Aptika juga menyampaikan bahwa Kominfo akan terus meningkatkan kerjasama dengan para penyelenggara platform media sosial baik dari sisi hulu maupun sisi hilir.

    Dari sisi hulu bagaimana pencegahan dan literasi digital dapat terjadi di masyarakat atau kontrol sosial dan budaya. Sedangkan, dari sisi hilir konten negatif perlu penanganan berupa kontrol tindakan  teknologi seperti penghapusan atau pemblokiran konten negatif di internet.

    Kedepannya Kominfo akan bekerjasama dengan platform dan Internet Service Provider agar safe search dapat diaktifkan secara otomatis dalam seluruh laman mesin pencari yang diakses dari Indonesia. 

    Plt Kepala Biro Humas

    Kementerian Kominfo

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 292/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Lindungi Rakyat dari Judi Online, Menkominfo: Pemerintah Bangun Komunikasi dengan Negara Tetangga

    Menurut Menkominfo, upaya memberantas judi online menghadapi tantangan yang berat karena banyak pelaku atau bandar judi online bersembunyi d Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA