FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 11-2017

    11938

    Layanan Fitur Cek Nomor Pelanggan dan Moratorium Untuk Layanan Disclaimer Registrasi Kartu Prabayar

    SIARAN PERS NO. 234/HM/KOMINFO/11/2017
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 234/HM/KOMINFO/11/2017
    Tanggal 22 November 2017
    Tentang
    Layanan Fitur Cek Nomor Pelanggan dan Moratorium Untuk Layanan Disclaimer Registrasi Kartu Prabayar

     

    Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika bersama dengan para operator telekomunikasi telah bersepakat untuk menyediakan layanan fitur Cek Nomor dalam sistem registrasi kartu prabayar. Fitur Cek Nomor ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang digunakannya terdaftar di berapa nomor.

    “Melalui Fitur Cek Nomor ini masyarakat bisa mengetahui NIK nya digunakan untuk berapa nomor. Dengan adanya layanan ini, jika saat pengecekan ditemukan nomor yang tidak dikenal terdaftar dengan data NIK dan KK miliknya, masyarakat dapat langsung datang ke gerai untuk melakukan UNREG.” jelas Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Ahmad M. Ramli.

    Berikut ini link website, USSD dan SMS untuk Fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator:

    1. Telkomsel

        Via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

    2. Indosat

        Via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444

    3. Xl Axiata

        Via USSD dengan format:  *123*4444#

    4. Hutchison

        Via website:  https://registrasi.tri.co.id

    5. Smartfren

        Via website:  https://my.smartfren.com/check_nik.php

    6. STI

        Via website:  https://my.net1.co.id

    Fitur Cek Nomor ini harus sudah digunakan oleh semua operator dan dapat diakses pelanggannya masing-masing paling lambat tanggal 27 November 2017. Sedangkan untuk Fitur Cek Nomor bagi non pelanggan akan dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2017.

    Moratorium Layanan Disclaimer Registrasi Kartu Prabayar

    Untuk mengantisipasi penggunaan data dan identitas yang tidak benar melalui fitur disclaimer (pernyataan kebenaran identitas) pada Registrasi Prabayar mandiri melalui SMS, maka terhitung per tanggal 22 November 2017 pukul 24.00 WIB seluruh operator wajib melakukan moratorium layanan penggunaan fitur 5 kali gagal+disclaimer. Bagi Pelanggan yang mendapatkan hasil gagal dari registrasi mandiri dengan SMS, agar melakukan cek format SMS, ketepatan memasukkan data NIK dan No KK. Pelanggan juga disarankan untuk melakukan konfirmasi kepada Dinas Dukcapil setempat untuk mendapatkan status NIK dan No KK serta perbaikan NIK dan No KK yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, Pelanggan dapat menanyakan ke Gerai Resmi Operator atau yang ditunjuk operator untuk bantuan proses registrasi prabayar seluler.

    Pelanggan yang telah berhasil melakukan registrasi via disclaimer diwajibkan melakukan registrasi ulang dengan NIK dan Nomor KK paling lambat tanggal 28 Februari 2018. Jika pelanggan tidak melakukan registrasi ulang maka akan dikenai sanksi pemblokiran bertahap sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 295/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Anak Muda Terdampak, Menteri Budi Arie: Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

    Kementerian Kominfo akan terus mempersempit ruang gerak para pelaku judi online dan memberantas peredaran situs-situsnya di internet. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 294/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Bertemu Menteri Papua Nugini, Menkominfo Jajaki Kerja Sama Sektor TIK

    Menurut Menkominfo, TIK merupakan aspek fundamental yang memungkinkan perkembangan segala sektor di era digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 293/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Wamen Nezar Patria: Kominfo Terbuka untuk Kolaborasi dengan ADB

    Kolaborasi itu ditujukan untuk mengembangkan ekosistem startup digital dan dukungan dalam pelaksanaan Program 1000 Stratup Digital. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10

    Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA