FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 12-2017

    1092

    e-Book Cs Kena Bea Masuk, Apa Kata Rudiantara?

    Kategori Sorotan Media | Steffani Dina
    Foto: Lamhot Aritonang

    Jakarta - Barang tak berwujud atau intangible goods akan dikenakan pajak oleh Dirjen Bea Cukai. Barang tak berwujud yang akan dikenakan bea masuk antara lain seperti software, e-book, film, musik dan lainnya. 

    Lantas, apa kata Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) terkait hal ini?

    Menteri Kominfo, Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung segala upaya pemerintah terkait dengan kebijakan pengenaan pajak pada benda tak berwujud. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang (UU) setiap transaksi yang memiliki kepemilikan dan nilai tambah memiliki unsur pajak.

    "Kan semua barang berubah sekarang banyak yang berubah nggak semuanya tapi banyak. Contohnya buku saja kaya nggak beli buku fisik, belinya digital tentunya semua transaksi berdasarkan UU di Indonesia selama ada kepemilikan dan nilai tambah ada unsur pajaknya. Itu yang prinsip bagi pemerintah. Tapi yang bisa menerangkan secara rinci itu teman-teman pajak bukan saya. Tapi saya akan dukung karena itu itu masalah prinsip, masalah UU," kat Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/11/2017).
    Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pada dasarnya setiap negara tentu memiliki aturan terkait pajak pada barangnya masing-masing. Sehingga hal tersebut dikatakannya tidak akan berpengaruh pada industri digital.
    "Kalau menurut saya tidak (berpengaruh pada industri digital) karena bagaimana pun orang melakukan transaksi ada nilai tambahnya ya kena pajak di mana-mana seluruh dunia juga gitu. Kecuali ada di tax heaven itu lain," imbuhnya.
    Ia pun menjelaskan bahwa aturan tersebut nantinya akan disusun oleh Dirjen Bea Cukai. Sebab hal tersebut termasuk dalam ranah Bea Cukai.
    "Bukan Kominfo itu dari Bea Cukai dong karena barang masuk itu Bea Cukai Pajak karena nanti kebijakan yang Bea Cukai dan Dirjen Pajak," pungkasnya.
    Lantas, Rudiantara berpesan dengan adanya aturan tersebut masyarakat diminta untuk tidak khawatir. "Masyarakat jangan khawatir takut beli barang digital bukan bentuk fisik lagi ya nggak usah khawatir," tutupnya. (zlf/zlf)
    Sumber: https://finance.detik.com/industri/3766235/e-book-cs-kena-bea-masuk-apa-kata-rudiantara

    Berita Terkait

    IGTV Kemenkominfo Tayangkan Video ‘Terima Kasih Chief Rudiantara’

    Akun Instagram resmi Kemenkominfo mengunggah video berdurasi sekitar tujuh menit. Akun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini Selengkapnya

    Kaum Muda Harus Bisa Membuka Usaha Rintisan

    Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian Maritim atau IKPM Kementerian Kominfo Septriana Tangkary mengatakan anak muda masa kini harus Selengkapnya

    Begini Makna Kurban Bagi Rudiantara

    Kastara.IDJakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyampaikan selamat merayakan Idul Adha kepada seluruh warganet di Indo Selengkapnya

    Sebatik, Paguyaman Pantai, Natuna Sudah Mempraktikkan Aplikasi Nelayan Nusantara

    Tiga daerah di Indonesia sudah mempraktikkan aplikasi Nelayan Nusantara. Tiga daerah tersebut masing-masing Sebatik di Kabupaten Nunukan Kal Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA