FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 12-2017

    2338

    LPSK Perkuat WBS Online Tegas

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memperkuat keberadaan Sistem Pelaporan Terintegrasi Antar Sistem (Whistleblowing System Tegas) dengan mengadakan seminar terkait WBS Online tersebut di kantor LPSK, Rabu (13/12/2017).

    Seminar itu merupakan tindak lanjut pembentukan WBS Tegas pertengahan tahun lalu.  WBS sendiri merupakan amanat dari Inpres 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015 dan Inpres 10/2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2016.

    Dalam Rencana Aksi tersebut LPSK diamanatkan menjadi instansi pembina terkait pembentukan suatu sistem pelaporan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian/Lembaga. "Alhamdulillah setelah melalui proses cukup panjang, WBS Tegas bisa diluncurkan Agustus lalu", kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.

    Guna memperkuat WBS Tegas, LPSK memberikan pengetahuan pengelolaan WBS di masing-masing instansi yang sudah tergabung dalam WBS Tegas. Tujuan agar semakin mendapat pengetahuan terkait pengelolaan WBS yang baik. "Hal ini penting karena tanpa pengelola yang berintegritas, sistem yang baik ini akan menjadi percuma," jelas Semendawai.

    Dilaksanakannya seminar ini juga merupakan bentuk peran LPSK sebagai Leading Sector Whistleblowing System dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. LPSK melihat dengan adanya WBS Tegas, masyarakat baik dari unsur internal Instansi atau Eksternal bisa melaporkan kecurangan terutama yang terindikasi korupsi.

    Menurutnya, Sistem ini penting karena seringkali orang yang mengetahui tindak pidana korupsi enggan melapor karena bisa berdampak baik kepada keselamatan maupun kariernya jika dia merupakan ASN.

    Sementara pada WBS Tegas di satu sisi identitas pelapor terlindungi, substansi pelaporan pun akan diteruskan ke pihak penegak hukum, dan perlindungan akan dilaksanakan LPSK. "Ini yang dimaksud integrasi. Jadi pelapor sekarang tidak usah takut lagi. Dengan demikian secara langsung pelaku korupsi akan berfikir berkali-kali jika ingin beraksi. Dan tujuan pencegahan dan pemberantasan korupsi akan tercapai", pungkas Semendawai.

    WBS Tegas merupakan sistem yang disediakan untuk masyarakat yang memiliki informasi penyimpangan atau dugaan korupsi melapor lebih mudah. Sistem itu terkoneksi dengan 17 kementerian dan lembaga. Melalui sistem itu pula LPSK akan melindungi pelapor dari segala macam bentuk ancaman, baik pelaporan balik dari pihak terlapor atau bentuk-bentuk intimidasi lainnya yang diarahkan kepada pelapor. (YRD)

    Berita Terkait

    Presiden: Perkuat Kerja Sama Konkret APEC

    Presiden Joko Widodo mendorong perwujudan APEC Food Security Roadmap Towards 2030 untuk memastikan ketahanan pangan melalui teknologi yang i Selengkapnya

    Presiden Bangga ASEAN Perkuat Pembayaran Digital Lintas Negara

    Selain sebagai pemersatu dan perekat bangsa, ASN juga memainkan peran penting dalam birokrasi, terutama dalam memberikan pelayanan publik ya Selengkapnya

    Perkuat Sinergi BLU, Pulihkan Ekonomi Nasional

    Di masa pandemi Covid-19, Menteri Sri Mulyani menyatakan satker BLU didorong untuk dapat menjadi lokomotif pemulihan ekonomi nasional (PEN). Selengkapnya

    PPKM Darurat Akan Diterapkan secara Tegas dan Terukur

    Komitmen ini pun telah disepakati oleh para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA