Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Siaran Pers No. 255/HM/KOMINFO/12/2017
Tanggal 17 Desember 2017
Tentang
Hasil Pembahasaan Masukan-Masukan Konsultasi Publik RPM Kominfo mengenai Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Kominfo mengenai Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi pada tanggal 8 Desember 2017, yaitu melalui tautan https://www.kominfo.go.id/content/detail/11871/siaran-pers-no-250hmkominfo122017-tentang-konsultasi-publik-rpm-kominfo-mengenai-penyelenggaraan-jasa-telekomunikasi/0/siaran_pers. Rancangan Peraturan Menteri tersebut merupakan penyederhanaan (simplifikasi) atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahiun 2001 tentang Penyelenggaraan Jasa Telekomunikasi berikut Peraturan Menteri – Peraturan Menteri perubahannya yang berjumlah 16 Peraturan Menteri sehingga dengan Rancangan Peraturan Menteri ini akan menjadi satu Peraturan Menteri.
Dalam masa Konsultasi Publik tersebut, Kementerian Kominfo telah menerima masukan dari berbagai pihak terkait. Atas masukan-masukan tersebut, pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2017 di Kementerian Kominfo telah dilaksanakan pertemuan pembahasan masukan-masukan yang melibatkan Kementerian Kominfo, Penyelengara Jasa Telekomunikasi dan asosiasi terkait yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Prof. Ahmad M. Ramli.
Prof. Ahmad M. Ramli kemudian menyampaikan hasil pembahasan rapat yang telah berjalan dengan baik, yaitu :
BIRO HUMAS
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya
Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya
Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya