FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 12-2017

    8521

    Mesin sensor pornografi mulai beroperasi Januari 2018

    Kategori Sorotan Media | Ayu Yuliani

    Upaya memberantas pornografi terus dilakukan oleh pemerintah Indonesia. Beberapa bulan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan akan menggunakan perangkat pengendali situs internet bermuatan negatif yang disebut dengan mesin sensor internet.

    Seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Senin (18/12/2017), mesin sensor ini akan segera dioperasikan pada Januari 2018 dan proses serah terima mesin tersebut akan dilakukan pada 29 Desember 2017.

    "Nanti bakal ada pusat kendalinya di lantai 8 kantor Kominfo. Tim pemantau mesin ini ada 58 orang. Saat ini perkembangannya sudah mencapai 90 persen," kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

    "Di sana nanti bisa lihat tapi enggak boleh masuk, soalnya itu pusat pengendali (command center), seperti Houston-lah (pusat komando NASA, red.)," Semuel menambahkan. Ia juga berencana untuk mengalokasikan anggaran dana operasional mencapai Rp74 miliar per tahunnya yang meliputi jasa saja.

    Untuk cara kerjanya, mesin sensor akan melakukan crawling di internet. Sistem crawling tersebut akan memindai konten pada sebuah situs untuk mencari konten-konten negatif berdasarkan kata pencarian yang sudah dimasukkan oleh tim.

    "Sistem ini juga sudah menggunakan teknologi pembelajaran mesin (machine learning). Jadi, mesin ini akan terus melatih dirinya sendiri agar tidak mudah dikelabui," ujarnya.

    Namun, pria yang biasa disapa Semmy ini menegaskan, meski menggunakan metode surveillance, mesin sensor tidak akan menjadi alat pengawasan warga atau memata-matai aktivitas warga. Fungsi utamanya hanya akan mencari konten-konten negatif saja seperti berita palsu (hoax), pornografi, ujaran kebencian, terorisme, dan obat-obatan terlarang.

    Kominfo memperkirakan total situs porno saat ini mencapai 28-30 juta. Dengan sistem penapisan saat ini, mereka hanya sanggup menyaring sekitar 700 ribu situs saja. Namun, jumlah tersebut masih sangat kecil dibandingkan dengan jumlah situs yang ada.

    Selain untuk menyaring konten-konten negatif, mesin sensor ini juga bisa digunakan oleh lembaga atau instansi lainnya yang punya wewenang di bidangnya.

    "Misalnya Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mau cari konten narkoba, bisa atau Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) untuk mencari makanan terlarang, KPK, kepolisian, dan lainnya," terang Semuel pada Liputan6.com (18/12).

    Mesin sensor ini hasil dari tender yang digelar oleh Kominfo dengan nilai pagu mencapai Rp211 miliar. Pemenang dari tender ini adalah PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT Inti) yang menyisihkan 71 peserta lainnya. 

    Nilai pagu paket mesin sensor internet ini mencapai Rp211.872.500.000, sementara untuk nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tercatat sebesar Rp211.870.060.792. PT Inti menang lelang dengan memberikan harga penawaran Rp198.611.683.606 dan harga terkoreksi Rp194.059.863.536 dengan skor 70 dan skor akhir 94.

    Cara pembayaran Kominfo ini menggunakan lump sump, yang artinya Kominfo akan membayar PT Inti setelah pengadaan barang tersebut sudah selesai dan beroperasi.

    Dengan menggunakan mesin sensor tersebut, Kemkominfo berharap dapat menyensor 30 juta konten pornografi dan 50 persen konten negatif di internet. Dan penyisiran terhadap situs-situs berkonten negatif bisa dilakukan dengan lebih cepat. Demikian dinukil JPPN (19/12).

    Bukan DPI

    Sebelumnya sempat diperkirakan bahwa mesin sensor ini akan memakai Deep Packet Inspection (DPI). Sistem yang diterapkan di router atau peralatan pemantau lainnya, yang memungkinkan untuk memantau aliran data secara real-time dan membuat keputusan terhadap aliran data tersebut.

    Bahkan digosipkan bahwa sistem DPI ini juga menggunakan metode "surveillance" (pengawasan) seperti yang ada di Tiongkok dan Amerika Serikat

    Akan tetapi Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa hal itu tidak benar.

    "Crawling itu mesin biasa yang mencari data, lain dengan surveillance. Nah, yang browsing ini mesin, kalo surveillance kan 'mendengarkan' apa yang terjadi. Kalau crawling ya mencari, jadi harus dibedakan. (Pemblokiran) kami kan punya dua jalur, satu dari masyarakat yang melaporkan dan yang satunya mesin," tegas Semuel.

    Sumber: https://beritagar.id/artikel/sains-tekno/mesin-sensor-pornografi-mulai-beroperasi-januari-2018

    Berita Terkait

    Kominfo raih predikat wilayah bebas korupsi 2020

    Kementerian Komunikasi dan Informatika mendapat penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi setelah memenuhi persyaratan yang d Selengkapnya

    Kominfo gelar lomba jurnalistik bertema lawan COVID-19

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar lomba jurnalistik tahunan, Anugerah Jurnalistik Kominfo 2020, dengan tema bangkit Selengkapnya

    Menkominfo Ajak Pelajar Perangi Isu Terorisme dan Radikalisme

    Upaya penanggulangan terorisme dan radikalisme khususnya di dunia maya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Generasi muda penerus Selengkapnya

    Resmi Diluncurkan, Satelit Nusantara Satu Mulai Beroperasi April 2019

    SOLO, solotrust.com – Satelit Nusantara Satu resmi diluncurkan secara langsung dari Stasiun Angkatan Udara Cape Caneveral, Florida, Amerik Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA