FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 12-2017

    4176

    Berantas Iklan Kesehatan Hoaks, Kemenkes Gandeng 7 Lembaga

    Kategori Sorotan Media | Winda Ferrissa
    Ilustrasi Hoax. Getty Images/iStockphoto.

    tirto.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggandeng tujuh kementerian dan lembaga untuk bekerjasama memberantas peredaran iklan kesehatan yang memuat informasi bohong alias hoaks. Kerja sama, yang diresmikan hari ini, itu akan berfokus pada pemberantasan iklan produk kesehatan yang menyesatkan masyarakat sebab memuat informasi keliru.

    Kemenkes menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain itu, pemberantasan iklan kesehatan hoaks juga akan melibatkan Lembaga Sensor Film (LSF), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Periklanan Indonesia dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

    Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Untung Suseno Sutarjo menyatakan kementeriannya akan mempergiat upaya pemberantasan iklan kesehatan yang berisi informasi bohong alias hoaks. 

    "Iklan kesehatan hoax harus diawasi, ditindak, diperangi dan tidak boleh dibiarkan," kata Untung usai penandatanganan Nota kesepahaman tentang Pengawasan Iklan dan Publikasi Bidang Kesehatan di Kantor Kemenkes, Jakarta, Selasa (19/12/2017) seperti dikutip Antara.

    Dalam nota kesepahaman tersebut, tujuh kementerian/lembaga akan bekerja bersama mengawasi iklan yang dianggap menyesatkan. Setiap lembaga akan berbagi informasi hasil pengawasan dengan lainnya.

    Iklan kesehatan terakhir yang sempat menyita perhatian Kemenkes ialah produk mesin purifikasi air merek Kangen Water. Pada November 2017, Kemenkes memerintahkan produsen Kangen Water di Indonesia menarik semua brosur berisi informasi yang mengklaim bahwa produk itu diakui negara, berstatus sebagai medical device, dan dapat menyehatkan. Kemenkes menilai produk tersebut hanya alat pembersih air dan bukan alat kesehatan.

    Produsen mesin Kangen Water PT Enagic Indonesia akhirnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat terkait kesalahan informasi tentang produk mereka yang kadung tersebar melalui brosur. Tapi, perusahaan ini mengklaim penyebaran brosur berisi klaim iklan yang memuat informasi salah adalah ulah distributornya. 

    "Dengan isu [yang] viral ini kami dari pihak PT Enagic Indonesia pertama-tama mengucapkan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat terutama kepada pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Dirut PT Enagic Indonesia Toshinari Irei dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

    Menurut Sekjen Kemenkes Untung Suseno Sutarjo, hingga saat ini masih banyak iklan obat-obatan di berbagai media belum terbukti secara klinis dan informasinya cenderung menyesatkan. Salah satu yang menjadi sorotan Kemenkes ialah iklan kesehatan di televisi. 

    "Di televisi misalnya, sering ditemukan berbagai iklan pengobatan tradisional dan alternatif, talkshow kesehatan, obat, perbekalan kesehatan dan rumah tangga hingga produk yang mengklaim bermanfaat kesehatan," kata dia.

    Untung menjelaskan ciri khas iklan kesehatan hoaks ialah disampaikan secara berlebihan dan bersifat superlatif. Selain itu, iklan jenis ini kerap diisi testimoni pengguna atau klien. Biasanya juga dihadirkan dokter sebagai pihak yang meyakinkan konsumen bahwa produknya manjur untuk mengatasi banyak penyakit.

    "Padahal, proses penyembuhan tergantung kondisi tubuh dan penyakit yang diderita. Semua proses penyembuhan dan obat atau alat yang digunakan tidak bisa disamaratakan," kata Untung.

    Menurut dia, untuk obat herbal, harus dibuktikan secara ilmiah keamanannya bagi konsumen terlebih dahulu sebelum dipasarkan dan diiklankan. Misalnya, telah melewati uji toksisitas akut, kronik dan teratogenik. Obat herbal juga perlu diuji dosis, cara penggunaan, efektivitas, monitoring efek samping dan interaksi dengan senyawa obat lain.

    Untung menambahkan iklan kesehatan hoaks biasanya memberi kesan ilmiah melalui gambar, video dan grafis berupa anatomi tubuh dan penyakit. Iklan itu memanipulasi para penonton yang masih awam pada kesehatan dan dengan sengaja menimbulkan kekhawatiran pada penyakit tertentu.

    Menteri Kesehatan Nila Moeloek sudah pernah menyerukan agar semua stasiun televisi dan radio tidak menyiarkan iklan kesehatan yang berpotensi menjadi pembodohan publik. Ia menyatakan hal itu awal November lalu usai pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) yang melakukan pengawasan iklan kesehatan di lembaga penyiaran. Pokja itu melibatkan Kemenkes, KPI Pusat, Lembaga Sensor Film (LSF), dan BPOM. Pokja serupa akan dibentuk di berbagai daerah dengan melibatkan Dinas Kesehatan dan KPI Daerah dan perwakilan Kemenkes. 

    (tirto.id - add/add)

    Sumber : https://tirto.id/berantas-iklan-kesehatan-hoaks-kemenkes-gandeng-7-lembaga-cBZ8

    Berita Terkait

    BAKTI tuntaskan penyediaan akses internet bagi 3.126 Puskesmas dan rumah sakit

    Badan Aksesibiitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) menuntaskan program penyediaan akses internet bagi 3.126 Puskesmas dan rumah sakit s Selengkapnya

    Menkominfo: Natal 2020 Tumbuhkan Kepekaan terhadap Sesama

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya

    Kecerdasan Buatan Dukung Layanan Kesehatan Saat Pandemi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa kecerdasan buatan (artificial intelegence/AI) juga memil Selengkapnya

    Lestarikan Sejarah, Kemenkominfo akan Digitalisasi Aksara Jawa

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berencana melakukan digitalisasi aksara Jawa. Tujuanya, agar peninggalan sejarah berup Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA