FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 12-2017

    1970

    Sempat Nganggur, Media Center Resmi Digunakan

    Kategori Sorotan Media | Steffani Dina
    MEMBUKA: Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala saat memberikan arahan usai resmikan Media Center Bulungan, kemarin. FOTO: SAMSUL UMARDHANY/RADAR KALTARA

    PROKAL.CO, SETELAH sempat nganggur selama tiga tahun pasca menerima perlengkapan media center dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), akhirnya Media Center Pemkab Bulungan resmi difungsikan, Selasa (19/12).

    Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala mengatakan, keberadaan ruang media  center diharapkan mampu melengkapi sarana pemerintah dalam memberikan informasi kepada awak media dan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pengimplementasian Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008, yang di dalamnnya mengatur banyak hal. Terutama tentang informasi publik yang bisa diberikan dan diperoleh masyarakat, badan dan instansi yang mengikat.

    “Kalau masih banyak kekurangan mari kita perbaiki bersama, informasi yang disampaikan kita harapkan bisa menjadi sarana dan motivasi kita untuk bersama melakukan pembangunan di daerah, khususnya di Bulungan.Nahsarana ini (media center) nantinya bisa dimaksimalkan,” ujar Wabup sebelum me-launching penggunaan rungan Media Center di Diskominfo Bulungan.

    Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Bulungan H. Zulkifli Salim menambahkan, keberadaan media center itu juga bagian dari arahan Kemenkoinfo, sehingga diharapkan para awak media dan pemerintah bisa berbagi dan bertukar informasi terkait perkembangan daerah.

    “Media center ini bisa menjadi corong dan sumber informasi utama di Bulungan, terkait berbagai perkembangan yang terjadi di daerah,” katanya.

    Terkait dengan pemberlakuan undang-undang keterbukaan informasi publik, siapapun berhak dan boleh menyampaikan informasi termasuk berkaitan dengan perkembangan pembangunan di Bulungan.

     “Karena sudah di era keterbukaan informasi publik, maka sampaikan lah jika ada yang mau bertanya atau memerlukan informasi sesuai apa yang ada, tidak perlu ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

     Bahkan saat ini dunia internet sudah sangat terbuka. Informasi yang didapat tidak hanya nasional tapi juga dunia.

    “Meski pasti ada hal-hal yang diperbolehkan maupun tidak, tinggal kita sesuaikan kebijakannya,” ungkasnya.(sny/ana)

    Sumber: http://kaltara.prokal.co/read/news/16070-sempat-nganggur-media-center-resmi-digunakan.html

    Berita Terkait

    Hari Nusantara Jadi Momentum Akselerasi Transformasi Digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Hari Nusantara jadi momentum akselerasi transformasi digital

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate mengatakan bahwa Hari Nusantara yang jatuh pada Minggu (13/12) dapat menj Selengkapnya

    Google dan Kominfo Resmikan Google Cloud Jakarta Region

    Google bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meresmikan Google Cloud Region Jakarta. Dirancang mendukung pelanggan Selengkapnya

    Di Depan Investor, Rudiantara: Kami Ingin Banyak Unicorn RI

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) siap mendukung pertumbuhan startup Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA