Kominfo awali Natal dengan aksi sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Audit Penyelenggaraan Sistem Elektronik (RPM Audit PSE).
PLT Kepala Humas Kominfo Noor Iza menjelaskan RPM tersebut dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme audit.
RPM tersebut telah diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
Penyusunan dan pembahasan materi muatan RPM tentang RPM Audit Penyelenggaraan Sistem Elektronik telah melibatkan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, IASII, ISACA, dan para pemangku kepentingan.
Peraturan Menteri ini bertujuan: (a) mewujudkan Penyelenggaraan Sistem Elektronik yang andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya; (b) memberikan kepastian hukum dalam Audit Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
RPM ini telah dibahas dan dirampungkan oleh Direktorat Pemberdayaan Industri Informatika dengan melibatkan direktorat terkait dalam rangka sinkronisasi regulasi di tingkat Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan telah dilakukan proses harmonisasi oleh Biro Hukum Kementerian Kominfo.
Cakupan materi RPM Audit PSE diantaranya memuat beberapa terminologi yang digunakan yakni: Sistem Elektronik, Penyelenggara Sistem Elektronik, Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Audit Penyelenggaraan Sistem Elektronik, Auditor Sistem Elektronik, Sertifikat Keahlian Audit Sistem Elektronik, Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Sistem Elektronik, Asosiasi Profesi Auditor Sistem Elektronik, Laporan Hasil Audit Penyelenggaraan Sistem Elektronik.
"Kominfo melakukan konsultasi publik atas RPM ini mulai 4 hingga 18 Januari 2018," pungkasnya.(wn)
Sumber: http://www.indotelko.com/kanal?c=in&it=kominfo-pse
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengawali perayaan Natal tahun ini dengan menggelar aksi sosial, sekaligus untuk mengura Selengkapnya
Untuk memperluas jaringan layanan internet yang mengalir sampai desa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membangun 4 Selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, perayaan Natal tahun 2020 mengajarkan kasih dan kepekaan terhadap Selengkapnya
Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI Kominfo memikul tanggung jawab memperluas akses internet dan memperkuat infrastru Selengkapnya