FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 01-2018

    3950

    Sinergi Kementerian Kominfo, KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 2018

    SIARAN PERS NO.04/HM/KOMINFO/01/2018
    Kategori Siaran Pers

     Siaran Pers No.04/HM/KOMINFO/01/2018
    Tanggal 10 Januari 2018
    Tentang
    Sinergi Kementerian Kominfo, KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 2018

     

    Jakarta- Menyambut Pemilihan Kepala Daerah yang akan dilakukan serentak pada tahun 2018, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pertemuan di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat Selasa (9/1/2018). Dalam Pertemuan tersebut yang menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain:

    1. Menkominfo, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu bersepakat untuk menyiapkan Memorandum of Action (MoA)  dan Standard Operation Procedure (SOP)  antara KPU, Bawaslu dan Kementerian Kominfo untuk bersinergi dalam  Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. MoA  juga melibatkan penyedia media sosial dan ISP.  
    2. Kementerian Kominfo memberikan masukan agar akun-akun media sosial yang menjadi sarana resmi kampanye pasangan calon agar didaftarkan sebagai verified account.
    3. Bawaslu dan KPU akan melakukan penanganan konten negatif Pilkada (kampanye hitam) dan berkoordinasi dengan Kementerian untuk pemantauan serta tindak lanjut penanganan pada level platform  media sosial.
    4. Kementerian Kominfo, KPU dan Bawaslu akan menbentuk tim untuk melakukan koordinasi bersama

    Menteri Kominfo Rudiantara pada saat konferensi pers menjelaskan bahwa Kementerian Kominfo mempunyai tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang untuk melakukan manajemen konten dimana media sosial adalah platform yang pasti digunakan dalam proses pilkada. “Kominfo juga akan melakukan penanganan konten negative terkait pilkada dan hal ini juga akan terus dilakukan hingga Pilpres 2019.” ujar Rudiantara.

     

     

    BIRO HUMAS

    KEMENTERIAN KOMINFO

     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 205/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Cegah Polarisasi, Menkominfo Dorong Penyebaran Narasi Inklusif

    Menteri Budi Arie mendorong media massa untuk mengembangkan kontranarasi terhadap ancaman intoleransi yang sarat kepentingan politik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 204/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Jaga Legitimasi, Menteri Budi Arie Imbau Masyarakat Terima Hasil Resmi Pemilu

    Menteri Budi Arie mengimbau masyarakat menerima hasil resmi Pemilihan Umum 2024 yang akan diumumkan KPU selambat-lambatnya tanggal 20 Maret Selengkapnya

    Siaran Pers No. 203/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Kembangkan Kebijakan Responsif dan Adaptif, Menkominfo: Libatkan Pemangku Kepentingan

    Menteri Budi Arie menekankan arti penting hubungan timbal balik antara pemerintah dengan pelaku industri. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 202/HM/KOMINFO/03/2024 tentang Menteri Budi Arie Apresiasi Kolaborasi Perkuat Transformasi Digital Pemerintahan

    Menurut Menteri Budi Arie, model kerja sama pemerintah swasta akan memungkinkan kolaborasi keahlian, sumber daya, dan inovasi teknologi terk Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA