FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 01-2018

    5119

    Pelantikan Promosi dan Mutasi Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

    SIARAN PERS NO.05/HM/KOMINFO/01/2018
    Kategori Siaran Pers
    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara saat membacakan Sumpah Jabatan kepada PNS yang diangkat ke dalam Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Ditjen SDPPI pada hari Rabu pagi (10/1/2018) di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo.

    Siaran Pers No.05/HM/KOMINFO/01/2018
    Tanggal 10 Januari 2018
    Tentang
    Pelantikan Promosi dan Mutasi Jabatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

     

    Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara baru saja melantik promosi dan mutasi jabatan di lingkungan  Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) pada hari Rabu pagi (10/1/2018) di Ruang Anantakupa Kementerian Kominfo. Dengan dilantiknya 2 pejabat baru Eselon II, Menteri Kominfo Rudiantara berharap tambahnya kekreatifitasan pegawai lingkungan Ditjen SDPPI dalam menghadapi teknologi kedepannya.

    “Tolong carikan sebanyak-banyaknya alokasi frekuensi yang baru. Jangan berpikir normatif. Jangan hanya menunggu habisnya izin pita misalkan, atau izin Stasiun Radio. Kreatif, bagaimana cari cara,” ujar Rudiantara saat memberikan sambutannya pada pelantikan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan SDPPI pada hari Rabu pagi (10/1/2018) di Ruang Anantakupa .

    Selain memberikan ucapan selamat kepada penerima promosi dan mutasi jabatan, Menteri Rudiantara kembali berpesan agar Kementerian Kominfo dapat terus memberikan kemudahan layanan seperti perizinan. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa mereka tidak perlu khawatir dengan biaya yang dikeluarkan apabila manfaat yang didapatkan bisa lebih banyak. Selain  meningkatkan efisiensi, Menteri Rudiantara menginginkan jajarannya agar dapat mempermudah masyarakat berbisnis.

    “Selama manfaatnya lebih besar daripada biayanya, do it! Permudah semua layanan, kalau tidak perlu izin, tidak usah bikin izin,” imbaunya.

    Pelantikan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kominfo no. 46 dan no. 47 tahun 2018 tentang pengangkatan PNS ke dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Berikut adalah lampirannya:

     

    LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

    NOMOR 46 TAHUN 2018

    TENTANG

    PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KE DALAM JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA

    No

    Nama Pejabat

    Jabatan Lama

    Jabatan Baru

    1

    DR.IR. DENNY SETIAWAN ST.MT.IPM

    KEPALA SUBDIREKTORAT

    PENATAAN ALOKASI SPEKTRUM DINAS TETAP DAN BERGERAK DARAT

    DIREKTUR PENATAAN SUMBER DAYA, DITJEN SDPPI

    2

    IR MOCHAMAD HADIYANA M.ENG

    KEPALA SUBDIREKTORAT KUALITAS LAYANAN DAN HARMONISASI

    STANDAR PERANGKAT

    DIREKTUR STANDARDISASI

    PERANGKAT POS DAN

    INFORMATIKA, DITJEN SDPPI

     

    Lampiran Surat Keputusan Menteri no. 47 Tahun 2018 tentang  pengangkatan PNS ke dalam jabatan Administrator dan Pengawas  dapat diunduh di sini.

     

    BIRO HUMAS

     

    KEMENTERIAN KOMINFO

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 289/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menteri Budi Arie Sambut Baik Minat Jepang Kembangkan 5G Open RAN di Indonesia

    Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 288/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Jajaki RAM, Menkominfo: Pemerintah Kaji Regulasi Tata Kelola AI

    Menteri Budi Arie menyatakan Indonesia menggunakan pendekatan horizontal dan vertikal untuk menyusun regulasi yang berkaitan dengan teknolog Selengkapnya

    Siaran Pers No. 287/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Kominfo Dorong Pemanfaatan Teknologi AI secara Etis

    Kehadiran pedoman etika menjadi acuan untuk mengurangi risiko pemanfaatan teknologi AI untuk sektor komunikasi publik. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 286/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Pelaku Komunikasi Publik Adopsi Teknologi AI

    Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA