FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    10 01-2018

    2446

    Gebrakan KLHK 3 Tahun Dipimpin Siti Nurbaya

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) -- Bebas bencana asap, ketegasan penegakan hukum lingkungan, kebijakan perlindungan gambut yang konsisten, tata kelola lingkungan yang kian tertata, mengembalikan kedaulatan rakyat secara nyata. Itulah sekelumit capaian kerja Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di sepanjang tahun 2017.

    Di tahun ketiga memimpin kementerian yang merupakan gabungan dua kementerian (Kementerian LH dan Kementerian Kehutanan), Siti Nurbaya menunjukkan progres kerja yang konsisten pada arahan-arahan Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan Nawacita-nya.

    Tidak ada lagi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) secara Nasional. Tidak ada lagi 'ekspor asap' ke negara tetangga. Rakyat bisa mendapatkan lingkungan sehat, setelah hampir dua dekade bencana yang sama selalu berulang.

    Hingga tanggal 31 Desember 2017, berdasarkan satelit NOAA18, jumlah titik api berhasil turun drastis dari 21.929 di tahun 2015, menjadi hanya 2.581 di tahun 2017.

    Sedangkan dari satelit TERRA/AQUA (NASA) di periode yang sama, dari 70.971 titik panas di tahun 2015, menjadi hanya 2.440 di tahun 2017.

    ''Sebagai gambaran, selama 2017 tidak seharipun ada asap lintas batas negara, sementara di tahun 2016 terdapat 4 hari, dan di tahun 2015 selama 24 hari”, tutur Laksmi Dhewanti, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, dalam rilis pada media, Sabtu (30/12).

    Hal ini tidak terlepas dari kerja terpadu di semua lini, dan juga kebijakan-kebijakan berani di masa pemerintahan Jokowi-JK. Seperti lahirnya PP perlindungan gambut, moratorium izin, hingga penegakan hukum yang tanpa ampun juga menyasar korporasi nakal.

    Sepanjang tahun 2015-2017 dilakukan 1.444 pengawasan izin lingkungan. Pada periode yang sama, dikeluarkan 353 sanksi administratif. Meliputi tiga sanksi pencabutan izin, 21 sanksi pembekuan izin, 191 sanksi paksaan pemerintantah, 23 sanksi teguran tertulis, dan 115 sanksi berupa surat peringatan.

    Ganti kerugian dari putusan inkracht untuk pemulihan lingkungan (perdata), mencapai Rp.17,82 triliun. Sedangkan pengganti kerugian lingkungan di luar pengadilan (PNBP) senilai Rp.36,59 miliar. Ini belum termasuk beberapa kasus yang dimenangkan KLHK menjelang tutup tahun, dan menjadi angka terbesar dalam sejarah penegakan hukum lingkungan hidup di Indonesia.

    Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan bahwa penegakan hukum bagi korporasi yang terlibat Karhutla, baik secara administrasi, pidana, maupun perdata, merupakan wujud komitmen nyata pemerintah menindaktegas pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan.

    ''Ini bentuk komitmen dan konsistensi Menteri LHK Siti Nurbaya, terhadap pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk yang dilakukan oleh korporasi,'' ujar Rasio Ridho.

    KLHK di era Menteri Siti Nurbaya juga terus menggesa pemberian akses legal pada rakyat untuk mengelola kawasan hutan, melalui program Perhutanan Sosial. Per 18 Desember 2017, akses legal lahannya yang sudah terealisasi mencapai 1,33 juta ha dari target 4,38 juta ha hingga 2019.

    Pemerintahan Jokowi telah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar (10% dari luas kawasan hutan Indonesia) untuk masyarakat melalui program perhutanan sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan, Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Hutan Kemitraan.

    Selain itu tercatat investasi sektor kehutanan dalam negeri naik dari Rp.74,3 T di 2015, menjadi Rp.148,8 T di 2017.

    KLHK yang juga bertanggungjawab menjaga kawasan Taman Nasional dan Taman Wisata Alam (TWA), berhasil meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mencapai 7.273.104 orang. Adapun jumlah serapan tenaga kerja bidang kehutanan, meningkat dari 472.000 (2015) menjadi 539.000 (2017).

    Untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, juga telah dilakukan ratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri melalui UU 11/2017. Ini melengkapi capaian tahun 2016, dimana telah dilakukan ratifikasi Pengendalian Perubahan Iklim melalui UU 16/2016.

    Sepanjang tahun 2017, KLHK juga berhasil meningkatkan kelahiran satwa dilindungi. Tercatat ada kelahiran Gajah Sumatera 6 ekor, Badak Jawa 4 ekor, Orangutan 2 ekor, Komodo 20 ekor, Harimau Sumatera 9 ekor, Banteng Jawa 2 ekor, Anoa 2 ekor, dan Elang Jawa 1 ekor.

    Apresiasi untuk kerja Menteri LHK Siti Nurbaya, sebelumnya disampaikan oleh mantan Menteri Lingkungan Hidup, Sarwono Kusumaatmadja.

    ''Saya melihat banyak sekali perubahan yang dilakukan Menteri Siti Nurbaya. Saya tahu sekali, dia bekerja keras siang dan malam nyaris tanpa henti. Kebijakan-kebijakannya saya nilai berani,'' ujar Sarwono. (*)

    Sumber: PPID KLHK

    Berita Terkait

    Pemerintah Siapkan Tiga Fase Transformasi Digital Nasional

    Pemerintah sendiri telah membangun sejumlah infrastruktur digital seperti Jaringan Fiber Optic Palapa Ring yang menghubungkan 57 kabupaten d Selengkapnya

    Gerakan Desa Menghijaukan Dunia, Aksi Nyata Indonesia Mitigasi Dampak Perubahan Iklim

    Seluruh masyarakat khususnya di desa, perlu mendapatkan literasi serta edukasi tentang bagaimana mengawal serta mengimplementasikan aksi nya Selengkapnya

    Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 di Titik Nol IKN

    Dengan mengambil tema “Bersatu Bangun Bangsa" peringatan ini dijadikan momentum untuk meningkatkan semangat kita bersama membangun bangsa Selengkapnya

    Semester Pertama 2022, Aduan Konsumen Didominasi Sektor Niaga-El

    Dominasi sektor niaga-el tersebut didorong pembatasan sosial yang menjadikan banyak sektor bisnis beralih ke transaksi digital dengan menawa Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA