FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    03 02-2018

    2387

    Pengasuh Ponpes Buntet: Kiai Juga Harus Sesuaikan Zaman Now

    Kategori Berita Kominfo | vera002
    Kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika ke Pondok Pesantren Buntet Cirebon. (AW)

    Cirebon, Kominfo - Perkembangan media sosial yang terjadi saat ini membuat para kyai harus mengikuti dan menyesuaikan diri. "Kiai menyadari bahwa santri yang diasuh merupakan santri zaman now, maka kiai-nya juga harus menyesuaikan dengan perkembangan zaman now," ungkap Kiai Wawan Arwani, Pengasuh Pondok Pesantren Buntet Cirebon, Jawa Barat, saat menerima kunjungan Menteri Komunikasi dan Informatika, Sabtu (3/2/2018).

    Kiai Wawan mengatakan, dakwah saat ini juga penting menggunakan media sosial. "Bagaimana penghancuran moral terjadi lewat medsos, hoaks dan ujaran kebencian merajalela. Sehingga Pondok Pesantren Buntet merasakan perlunya pemanfaatan medsos untuk hal baik dalam hal berdakwah," jelasnya.

    Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kunjungan tersebut kembali mengingatkan agar masyarakat terutama santri di Pondok Pesantren Buntet dapat bijak dalam memanfaatkan internet dan media sosial. "Ponsel dan internet itu ibarat pisau bermata dua, yang harus ditingkatkan adalah kemampuan kita untuk menggunakan internet secara baik. Sehingga manfaatnya lebih banyak dan mudharatnya ditekan," ujar Menkominfo.

    Menkominfo Rudiantara juga mengajak para santri untuk membuat konten positif. "Saya dorong santri untuk menulis tentang keislaman yang benar. Di Buntet ini ada 5 ribu santri, jika ada 25 orang yang menulis satu tulisan per hari maka setahun bisa hampir 10 ribu tulisan. Kalau bisa saya siapkan situs khusus. Ini cara kita perangi konten negatif di internet," ajaknya.

    Pada kesempatan ini, Menkominfo juga mengajak para kiai dan santri untuk segera melakukan registrasi. "Kenapa harus registrasi? Karena jika semua telah registrasi maka ketidaknyaman mulai dari SMS mama minta pulsa, penipuan akan berkurang, selain itu registrasi juga memudahkan polisi dalam menegakkan hukum melalui penggunaan HP dan internet," tegasnya.

    Pada kunjungan ini diserahkan juga bantuan dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan operator ke Pondok Pesantren Buntet.(VE)

    Berita Terkait

    Vaksin Booster Kedua Harus Berbayar? Awas Disinformasi!

    Sejak 24 Januari 2023 Kemenkes mengeluarkan kebijakan pemberian booster kedua bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas. Selengkapnya

    Tiga Langkah Pemerintah Jamin Ruang Digital Aman

    Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika, Mira Tayyiba menyatakan Pemerintah telah mengambil langkah kebijakan agar penggu Selengkapnya

    Peringatan HPN 2021: Monpers Nasional Gelar Malam Tirakatan

    Monumen Pers (Monpers) Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar malam tirakatan dengan khidmat, dalam rangka mem Selengkapnya

    Pelaku Usaha PSE Harus Patuhi Semua PM Kominfo

    Pelaku usaha yang bergerak di jasa telekomunikasi di Indonesia dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE), wajib mematuhi semua regulasi Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA